Denpasar,Naratara.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang hukum pidana, perdata, dan tata usaha negara, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan siaran pers yang diterima media, kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan keimigrasian sekaligus mendukung penguatan penegakan hukum di wilayah Bali.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo dan disaksikan jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Kerja sama tersebut mencakup koordinasi dalam penyidikan keimigrasian, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga sosialisasi peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kedua instansi juga sepakat membentuk forum komunikasi bersama guna memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, pembahasan kebijakan, hingga komunikasi di bidang intelijen keimigrasian.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Denpasar siap memberikan dukungan, termasuk melalui peran Jaksa Pengacara Negara, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Imigrasi Denpasar.
“Kami siap memberikan dukungan agar pelaksanaan tugas keimigrasian dapat berjalan optimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Trimo.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar R. Haryo Sakti mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam penanganan persoalan keimigrasian.
Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Perintah Harian Direktur Jenderal Imigrasi, khususnya dalam memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi yang lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Haryo Sakti.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna turut mengapresiasi kerja sama antara Imigrasi Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar.
Menurutnya, kolaborasi antarinstansi tersebut penting untuk mendukung penanganan hukum keimigrasian, baik yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Denpasar.
Kerja sama itu dinilai menjadi langkah strategis dalam menghadapi dinamika dan kompleksitas persoalan keimigrasian yang terus berkembang di Bali.(red)



Komentar