JAKARTA,Naratara.com — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026), untuk membahas penguatan BPJS Kesehatan dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pembahasan mencakup penguatan pembiayaan, ketepatan sasaran penerima bantuan iuran, pengendalian biaya obat dan alat kesehatan, hingga peningkatan mutu layanan kesehatan di berbagai daerah.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Dana tersebut direncanakan dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada September dan Rp10 triliun pada November 2026, untuk memperkuat kondisi keuangan serta menjaga kelancaran pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
Selain pembiayaan, pemerintah juga menyoroti kualitas pelayanan bagi peserta JKN. Prabowo meminta agar rumah sakit tidak membedakan pelayanan antara pasien peserta BPJS Kesehatan dan pasien umum. Pemerintah juga mendorong perbaikan waktu antrean dan akses layanan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang layak.
Penguatan sistem JKN turut diarahkan pada peningkatan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran, pengendalian biaya obat dan alat kesehatan, serta pembenahan tata kelola pengadaan di fasilitas kesehatan.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada percepatan revitalisasi fasilitas kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta pemanfaatan teknologi digital, termasuk rekam medis elektronik.
Melalui langkah tersebut, pemerintah menargetkan pengelolaan pembiayaan kesehatan yang lebih berkelanjutan dan peningkatan mutu layanan bagi masyarakat. Tambahan dana diharapkan tidak hanya memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, tetapi juga berdampak pada kelancaran pelayanan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.(red)



Komentar