Megapolitan Nasional
Beranda » Blog » Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibenahi, Masa Tunggu Jadi Perhatian Pemerintah

Prabowo Minta Tata Kelola Haji Dibenahi, Masa Tunggu Jadi Perhatian Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,Naratara.com — Presiden Prabowo Subianto mendorong pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah Indonesia. Perbaikan tersebut mencakup pemangkasan masa tunggu, transparansi pengelolaan keuangan, serta pengendalian biaya haji agar tetap terjangkau.

Prabowo menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah untuk memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa pemangkasan masa tunggu dilakukan melalui evaluasi dan validasi data calon jemaah. Dari sekitar 5,7 juta data yang diperiksa, ditemukan sekitar 400 ribu data tidak valid. Berdasarkan perhitungan faktual, masa tunggu rata-rata yang sebelumnya tercatat 26 tahun kini diperkirakan sekitar 14 tahun.

Selain memperpendek antrean, Prabowo mendorong pembenahan tata kelola keuangan haji, termasuk audit forensik terhadap pengelolaan dana haji. Langkah tersebut ditujukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan dan memperkuat transparansi pengelolaannya.

Pemerintah juga menaruh perhatian pada besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan nilai manfaat dana haji. Formulasi pembiayaan akan dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta perkembangan geopolitik agar biaya yang ditanggung jemaah tetap terjangkau.

BNN RI Perkuat Edukasi Narkotika, Rehabilitasi, dan Pengawasan Penyalahgunaan Vape

Melalui validasi data, penguatan pengawasan keuangan, dan evaluasi pembiayaan, pemerintah berupaya meningkatkan tata kelola penyelenggaraan haji. Perbaikan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi, memperpendek masa tunggu, dan meningkatkan perlindungan bagi calon jemaah Indonesia.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×