JAKARTA, NARATARA.COM – Harga sejumlah jenis cabai mengalami kenaikan di berbagai daerah. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut kondisi cuaca dan penurunan produksi menjadi salah satu penyebab kenaikan harga tersebut.
Budi mengatakan kemarau panjang berdampak terhadap produksi cabai. Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain cabai rawit merah dan cabai merah keriting.
“Memang cabai rawit, kemudian cabai keriting, cabai rawit merah sedikit mengalami kenaikan. Itu karena memang faktor cuaca,” kata Budi setelah menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data harga yang disampaikan, pada awal November 2026 harga rata-rata cabai rawit merah sempat mencapai Rp124.400 per kilogram (kg). Angka tersebut naik 23,72 persen dan berada jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp57.000 per kg.
Sementara itu, harga cabai merah keriting naik sekitar 21,17 persen menjadi Rp101.900 hingga Rp105.600 per kg. Harga cabai merah besar juga tercatat mencapai Rp91.250 per kg.
Di sisi lain, harga cabai rawit hijau sempat mengalami penurunan tipis menjadi Rp52.500 per kg.
Meski demikian, Budi menyebut kondisi harga sejumlah komoditas pangan secara nasional masih relatif stabil. Menurutnya, kenaikan di beberapa daerah lebih banyak dipengaruhi persoalan distribusi yang belum merata.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah berupaya memfasilitasi pengiriman pasokan dari daerah surplus ke wilayah yang membutuhkan.
Budi mencontohkan pengiriman tujuh ton cabai dari Jawa Timur ke Halmahera. Pengiriman tersebut dilakukan karena Jawa Timur memiliki surplus produksi cabai.
“Jadi kerja sama kita dengan Bapanas, kerja sama dengan BI dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Upaya serupa juga dilakukan untuk menjaga kestabilan harga telur ayam ras. Budi menyebut pasokan telur secara nasional masih mencukupi, tetapi kendala distribusi membuat harga di sejumlah wilayah relatif tinggi.
Ia mengatakan harga rata-rata telur secara nasional tercatat Rp26.400 per kg, masih berada di bawah harga acuan sebesar Rp30.000 per kg.
Pemerintah berencana mengirim pasokan ke daerah yang mengalami kenaikan harga akibat keterbatasan distribusi.
Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia per 3 November 2026, harga cabai rawit merah tercatat Rp90.850 per kg atau turun 9,47 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Harga cabai merah keriting berada di level Rp85.100 per kg. Adapun cabai rawit hijau tercatat Rp74.750 per kg atau turun 6,21 persen. Harga cabai merah besar mencapai Rp67.400 per kg atau turun 7,35 persen.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan tomat menjadi salah satu pendorong inflasi pada Oktober 2026 yang tercatat sebesar 0,22 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,51 persen dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,15 persen.
Komoditas cabai merah memberikan andil inflasi sebesar 0,13 persen, disusul cabai rawit sebesar 0,05 persen dan tomat sebesar 0,04 persen.
Sebagaimana dilansir dari ANTARA News, pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan harga pangan melalui penguatan distribusi pasokan dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami kekurangan.(red)



Komentar