JAKARTA,NARATARA.COM – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, meminta rangkaian pertemuan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di 44 kecamatan tidak sekadar menjadi agenda seremonial.
Menurut Kevin, pertemuan tersebut harus menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Setiap masalah yang disampaikan warga perlu memiliki penanggung jawab, batas waktu penyelesaian, serta mekanisme pemantauan.
Kevin menilai, aspirasi masyarakat tidak cukup hanya dicatat dan dibahas dalam rapat. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Ia mendorong adanya sistem Problem Tracker yang memuat lokasi masalah, OPD atau penanggung jawab, keputusan yang diambil, tenggat waktu, hingga perkembangan penyelesaian.
“Setiap persoalan harus jelas siapa penanggung jawabnya dan kapan harus diselesaikan,” demikian poin yang ditekankan Kevin dalam pernyataannya.
Kevin juga mengusulkan evaluasi berkala pada hari ke-30, ke-60, dan ke-90 setelah pertemuan. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengukur apakah persoalan warga benar-benar mengalami kemajuan atau justru masih berhenti pada tahap pembahasan.
Selain itu, data pengaduan masyarakat melalui aplikasi JAKI, laporan RT/RW, temuan lapangan, serta aspirasi yang disampaikan melalui DPRD perlu dibandingkan agar pemerintah memperoleh gambaran persoalan secara lebih menyeluruh.
Kevin menilai Kecamatan Kembangan dapat menjadi salah satu tolok ukur untuk melihat efektivitas pola pertemuan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari kehadiran gubernur di tengah masyarakat. Hal yang lebih penting adalah kemampuan birokrasi menyelesaikan persoalan warga secara cepat dan tepat, bahkan tanpa harus menunggu gubernur turun langsung.
Karena itu, Kevin berharap pertemuan di 44 kecamatan menjadi momentum memperkuat pelayanan publik dan memastikan setiap aspirasi masyarakat berujung pada penyelesaian yang terukur.(red)



Komentar