Hukum
Beranda » Blog » BNN Digitalisasi Layanan Laboratorium untuk Percepat Pelayanan Publik

BNN Digitalisasi Layanan Laboratorium untuk Percepat Pelayanan Publik

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supiyanto, bersama peserta mengikuti Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium di Bogor, Jawa Barat, dalam upaya mendorong digitalisasi layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.(Foto:Istimewa)

BOGOR, NARATARA.COM — Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Laboratorium Narkotika menggelar Lokakarya Implementasi Standar Pelayanan Laboratorium di Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum konsultasi publik untuk mengevaluasi dan menyempurnakan standar pelayanan laboratorium melalui penguatan digitalisasi.

Lokakarya tersebut mengusung tema “Digitalisasi Layanan dan Akses Informasi Narkotika Menuju Pelayanan yang Cepat, Mudah, dan Terintegrasi”.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Supiyanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Digitalisasi layanan bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengujian dapat dilakukan lebih efisien, hasil analisis dapat disampaikan lebih cepat, dan transparansi layanan dapat terjaga,” ujarnya.

Menurut Supiyanto, peningkatan kualitas pelayanan tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen BNN untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Cuaca Jakarta Hari Ini 23 Oktober 2026: Cerah Berawan, Waspada Hujan Lokal

Karena itu, evaluasi standar pelayanan perlu melibatkan pengguna layanan dan para pemangku kepentingan. Langkah tersebut diperlukan agar sistem yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

BNN Miliki Sejumlah Layanan Laboratorium

Pusat Laboratorium Narkotika BNN menyelenggarakan sejumlah layanan, antara lain pengujian kualitatif sampel narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya, kecuali tembakau dan alkohol.

Selain itu, tersedia layanan praktik peningkatan keterampilan uji laboratorium narkoba serta penggunaan instrumen untuk keperluan analisis.

Pusat Laboratorium Narkotika BNN juga menyelenggarakan uji profisiensi dengan lingkup metamfetamina dan MDMA dalam padatan serta urine buatan atau sintetis. Layanan tersebut terakreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17043:2023.

Sekjen ISTAF Abdul Halim Pimpin Rapat Persiapan Kejuaraan Dunia Sepak Takraw 2027

Libatkan Pengguna Layanan dan Pemangku Kepentingan

Supiyanto menjelaskan, lokakarya tersebut diselenggarakan sebagai forum konsultasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.

Forum ini melibatkan penyidik sebagai pengguna layanan, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, serta ahli dan praktisi.

“Kami berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara pengguna layanan dan penyelenggara pelayanan terhadap sistem pelayanan Pusat Laboratorium Narkotika BNN,” ungkap Supiyanto.

Melalui lokakarya ini, BNN berharap penyempurnaan standar pelayanan dan penguatan digitalisasi dapat mendorong layanan laboratorium yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

TNI AU Kerahkan A400M dan Super Hercules untuk Dukung Penanganan Karhutla

Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik BNN.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×