Hukum
Beranda » Blog » Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga UGM di Hadapan Pengunjung Sidang

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga UGM di Hadapan Pengunjung Sidang

Presiden ke-7 RI Joko Widodo memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NARATARA.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan dokumen ijazah pendidikannya mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Momen tersebut terjadi saat Jokowi memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Di antara pengunjung sidang yang hadir terdapat Roy Suryo.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menunjukkan ijazah Jokowi sebagai barang bukti di hadapan majelis hakim. Setelah itu, Jokowi meminta izin kepada hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 - Naratara.com

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian memberikan izin. Jokowi pun berdiri dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung serta awak media yang mengikuti jalannya persidangan.

Cegah Tawuran, Pramono Resmikan Arena Tinju dan Posko Jaga Jakarta di Kampung Melayu

Setelah menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi kembali menghadap majelis hakim dan melanjutkan kesaksiannya.

Dalam persidangan yang sama, Jokowi juga menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Ia menyebut pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.

Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada jenjang sarjana.

Kehadiran Jokowi dalam persidangan tersebut turut didampingi putranya, Kaesang Pangarep, dan putrinya, Kahiyang Ayu. Keduanya hadir untuk memberikan dukungan kepada ayah mereka selama proses persidangan berlangsung.(red)

Prabowo Terima 11 Duta Besar Negara Sahabat, Perkuat Hubungan Diplomatik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×