JAKARTA,NARATARA.COM – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengkaji ulang penerapan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota, termasuk Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, hingga kawasan Kota Tua. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, pembangunan MRT Jakarta, serta dampaknya terhadap aktivitas pusat perbelanjaan.
Pramono mengatakan, kajian tersebut akan segera dilakukan sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan terkait kelanjutan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat.
“Yang pertama untuk ganjil genap segera kita lakukan kajian. Memang bukan hanya di tempat yang tadi disampaikan. Di Gajah Mada, Hayam Wuruk, sampai dengan Kota Tua,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026).
Menurut Pramono, pekerjaan pembangunan MRT Jakarta di sejumlah ruas jalan turut memengaruhi kondisi kawasan tersebut. Pekerjaan di permukaan jalan ditargetkan dapat diselesaikan pada 2027.
Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan kembali apakah kebijakan ganjil genap masih diperlukan di kawasan tersebut.
“Untuk itu, segera kami akan memutuskan mengenai kebijakan ganjil genap tersebut,” kata Pramono.
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pembangunan MRT dan kondisi lalu lintas di lapangan.
Sementara itu, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta menyoroti dampak penerapan ganjil genap terhadap jumlah pengunjung pusat perbelanjaan.
Ketua APPBI DPD DKI Jakarta, Mualim Wijoyo, mengatakan penurunan jumlah pengunjung turut memengaruhi transaksi pedagang di sejumlah pusat perbelanjaan.
“Ya, itu benar. Sebetulnya yang terjadi adalah penurunan pengunjung, sehingga otomatis akan menurunkan transaksi pedagang di beberapa pusat belanja dan berakibat menurunnya pendapatan pedagang,” ujar Mualim saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).
Mualim menilai evaluasi kebijakan ganjil genap perlu mempertimbangkan akses masyarakat menuju pusat perbelanjaan, terutama di kawasan yang terdampak pembatasan kendaraan.
APPBI DPD DKI Jakarta juga mengusulkan evaluasi pada sejumlah zona yang dinilai berpotensi menghambat akses masyarakat menuju kawasan bisnis.
Mualim mencontohkan kawasan Salemba dan Gunung Sahari yang dinilai dapat memengaruhi aktivitas bisnis di Mangga Dua, serta kawasan Harmoni hingga Stasiun Kota.
“Misal Salemba-Gunung Sahari akan berdampak ke area bisnis Mangga Dua dan Harmoni-Stasiun Kota,” ujarnya.
APPBI berharap evaluasi kebijakan ganjil genap tidak hanya berfokus pada pengaturan lalu lintas, tetapi juga memperhatikan kemudahan akses masyarakat, aktivitas perdagangan, dan keberlangsungan usaha di pusat perbelanjaan.
Keputusan mengenai kelanjutan penerapan ganjil genap di ruas-ruas jalan tersebut akan ditentukan Pemprov DKI Jakarta setelah kajian dilakukan.(red)



Komentar