Jakarta,Naratara.com – Komitmen pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan kembali ditegaskan dalam Webinar Nasional bertema “Pengelolaan Komunikasi Publik Terkait Pengelolaan Pendidikan” yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI, Senin (13/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang telah dijamin dalam konstitusi.
“Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan pemerintah wajib membiayainya. Ini adalah amanat UUD 1945 yang harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memenuhi ketentuan pengalokasian anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung peningkatan kualitas guru, program beasiswa, serta pembangunan infrastruktur pendidikan.
Menurutnya, arah kebijakan pendidikan saat ini selaras dengan visi pembangunan nasional 2024–2029 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengurangan kemiskinan melalui pendidikan, serta peningkatan daya saing global.
Sejumlah program prioritas juga terus diperkuat, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Selain itu, pemerintah mendorong penguatan pendidikan vokasi, digitalisasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan pendidik, hingga program makan bergizi gratis (MBG) dan rehabilitasi sekolah.
“Fokus kebijakan pendidikan adalah mencetak SDM unggul yang mampu bersaing di tingkat global, sekaligus memperluas akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, dosen Universitas Esa Unggul, Dr. Gun Gun Siwadi, menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dalam pengelolaan komunikasi publik di sektor pendidikan, khususnya di era digital.
“Pengelolaan komunikasi pendidikan harus didukung infrastruktur yang memadai, terutama akses internet. Pemerintah perlu memperkuat jaringan di daerah 3T agar masyarakat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi,” ungkapnya.
Pandangan serupa disampaikan Muhammad Amirul Hasbi yang menilai komunikasi publik memiliki peran strategis dalam menyukseskan berbagai program pendidikan pemerintah.
“Komunikasi publik menjadi instrumen penting untuk menyampaikan informasi program pendidikan secara efektif sekaligus meminimalisir potensi misinformasi,” katanya.
Ia menambahkan, sasaran komunikasi pendidikan tidak hanya siswa sebagai penerima manfaat utama, tetapi juga orang tua sebagai mitra penting dalam mendukung proses pembelajaran.
Seluruh upaya tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk mencapai tujuan utama pendidikan, yakni membentuk manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
“Tujuan akhir dari setiap program pendidikan adalah memanusiakan manusia, serta memastikan setiap peserta didik dapat berkembang secara optimal,” pungkasnya.(red)



Komentar