JAKARTA,Naratara.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Minggu (26/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden menyampaikan penghargaan atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia, khususnya dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.
Pemerintah, kata Prasetyo, akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
Prasetyo juga menyampaikan, untuk sementara waktu tugas Gubernur Bank Indonesia akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, hingga ditetapkan gubernur definitif sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan pemerintah memastikan proses pergantian kepemimpinan Bank Indonesia berlangsung secara transparan dan tidak akan mengganggu kesinambungan kebijakan moneter maupun stabilitas sistem keuangan nasional.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tetap tenang karena aktivitas Bank Indonesia tetap berjalan sebagaimana mestinya.(red)



Komentar