BADUNG,Naratara.com — Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026). Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Bogor.
Ketiga WNA tersebut berinisial J.W. (33), R.W. (37), dan H.L. (39). Mereka diketahui menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (Visa on Arrival).
Petugas mengamankan ketiganya saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai AirAsia dengan nomor penerbangan QZ550. Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas mendeteksi adanya kejanggalan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap identitas mereka.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga WNA tersebut diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan laporan Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.45 WIB di salah satu kawasan perumahan di Kota Bogor. Para pelaku diduga masuk ke rumah korban, Susanto, dengan mengenakan topeng bermotif wajah pesepak bola dan sarung tangan hitam saat korban bersama keluarga sedang berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.
Sekitar pukul 07.00 WITA, petugas menunda keberangkatan ketiga WNA tersebut dan selanjutnya dilakukan serah terima kepada Polresta Bogor Kota. Ketiganya beserta paspor diserahkan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara.
“Kami dapat mengamankan siapa pun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sepanjang informasinya disampaikan secara cepat dan akurat. Pengamanan ini membuktikan bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum,” ujarnya.
Bugie menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang didukung oleh sistem digital keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut mengapresiasi keberhasilan tersebut.
“Keberhasilan ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum. Bali sebagai pintu gerbang internasional harus steril dari individu yang melanggar hukum,” ujarnya.(red)
Sumber:rilis.



Komentar