Advokat Hukum & Kriminal Megapolitan
Beranda » Blog » Alexius Tantrajaya Dorong Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

Alexius Tantrajaya Dorong Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Program MBG

Praktisi hukum Alexius Tantrajaya memberikan keterangan terkait penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Dok. Pribadi)

Jakarta,Naratara.com – Praktisi hukum Alexius Tantrajaya meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut secara menyeluruh perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Alexius, penanganan perkara tersebut perlu diarahkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran program MBG, termasuk pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut.

“Kejagung tidak boleh berhenti hanya pada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh pihak yang diduga berperan dalam penyimpangan anggaran negara harus diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik,” kata Alexius kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Alexius menilai Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda Indonesia. Karena itu, menurutnya, setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya perlu ditangani secara serius agar tidak mengurangi manfaat program bagi masyarakat.

Ia mengatakan program tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang luas melalui penciptaan lapangan kerja dan perputaran ekonomi di berbagai daerah.

PTPN IV Perkuat Sinergi dengan Polda Sumsel, Fokus Pengamanan Aset dan Operasional Perkebunan

Menurut Alexius, terungkapnya dugaan penyimpangan dalam program MBG dapat menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan yang selama ini diterapkan.

“Pengawasan terhadap program dengan nilai anggaran yang besar harus dilakukan secara menyeluruh agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.

Program MBG Diminta Tetap Dilanjutkan

Meski demikian, Alexius menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tetap perlu dilanjutkan karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan transparansi, serta membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, masyarakat perlu diberikan akses yang mudah untuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program di lapangan.

ISTAF Selidiki Insiden Thailand di Final Piala Dunia Sepak Takraw 2026

Selain itu, Alexius berharap penanganan perkara ini dapat menjadi pelajaran bagi penyelenggaraan berbagai program strategis nasional lainnya yang menggunakan anggaran negara.

Ia menilai penegakan hukum yang tegas dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

“Penindakan yang tegas dan proses hukum yang berjalan secara transparan diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa pada program-program yang menggunakan anggaran negara,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketiganya telah ditahan untuk kepentingan penyidikan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PTPN IV PalmCo Gandeng TNI-Polri Amankan Aset Negara dan Modernisasi Perkebunan

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×