JAKARTA,NARATARA.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan yang terdampak pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, keputusan terkait kebijakan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan pembangunan MRT hingga kawasan Kota Tua.
Pramono mengatakan, pemerintah daerah perlu melihat kondisi lalu lintas secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Menurutnya, perubahan kebijakan terlalu dini berpotensi menimbulkan persoalan transportasi apabila pembangunan MRT belum selesai.
“Begitu saya cabut kebijakan ini, ternyata belum selesai sampai dengan Kota Tua, pasti lalu lintas ataupun transportasinya juga terganggu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan jalur MRT direncanakan membentang dari Pondok Labu, Jakarta Selatan, hingga Kota Tua. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 2029.
Pramono berharap penyelesaian pembangunan dapat membantu mengatasi gangguan lalu lintas yang muncul selama pengerjaan proyek. Setelah kondisi di lapangan lebih jelas, Pemprov DKI akan mempertimbangkan kelanjutan maupun perubahan penerapan ganjil-genap.
Ganjil-Genap di Gajah Mada dan Hayam Wuruk Dikaji
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengkaji penerapan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan yang terdampak pembangunan MRT, termasuk Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk.
Menurut Pramono, aktivitas pembangunan dapat mengubah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah perlu mengevaluasi apakah aturan ganjil-genap masih sesuai dengan kebutuhan pengaturan kendaraan setelah adanya perubahan kondisi jalan.
“Karena memang beberapa ruas sekarang ini terdampak, misalnya seperti Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan sebagainya. Sedang kita kaji untuk segera diputuskan,” kata Pramono.
Hingga keputusan resmi diumumkan, pengendara sebaiknya tetap mengikuti ketentuan ganjil-genap yang berlaku. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemprov DKI dalam menyesuaikan pengaturan lalu lintas dengan perkembangan pembangunan MRT dan kebutuhan mobilitas warga Jakarta.(red)



Komentar