BNN Hukum & Kriminal
Beranda » Blog » Gandeng FPPI, BNN Perkuat Peran Perempuan dalam Pencegahan Narkoba

Gandeng FPPI, BNN Perkuat Peran Perempuan dalam Pencegahan Narkoba

Direktur PSM BNN Yuki Ruchimat bersama Ketua Umum FPPI Marlinda Irwanti menunjukkan dokumen kerja sama P4GN dalam peringatan HUT ke-17 FPPI. (Foto: Facebook BNN RI)

JAKARTA,NARATARA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerja sama dengan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) BNN, Yuki Ruchimat, yang mewakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, bersama Ketua Umum FPPI, Marlinda Irwanti. Penandatanganan berlangsung di Sekretariat FPPI, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-17 FPPI.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berupaya mengoptimalkan peran perempuan dalam mendukung program P4GN melalui jaringan dan potensi yang dimiliki FPPI.

Yuki Ruchimat mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam menghadapi ancaman narkotika, terutama di kawasan rawan narkoba.

“Bagi BNN, penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tapi sebuah komitmen bersama bagaimana memberdayakan perempuan, khususnya di 9.330 kawasan rawan narkoba,” ujar Yuki.

BNN dan Bareskrim Polri Gelar Operasi di 4 Tempat Hiburan Malam, 13 Orang Positif Tes Urine

Menurut Yuki, tantangan sosial dan resistensi masyarakat di sejumlah kawasan rawan narkoba membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Perempuan dinilai dapat mengambil peran melalui pendekatan persuasif dan humanis untuk mendukung ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ketua Umum FPPI, Marlinda Irwanti, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus diwujudkan melalui program nyata dan terukur, bukan hanya berhenti pada penandatanganan dokumen.

“Kalau kami tidak bisa mengimplementasikan, silakan cabut saja PKS-nya, karena kami tidak hanya ingin sekadar tanda tangan saja, tapi ingin bekerja dan programnya berjalan,” tegas Marlinda.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pembentukan forum perempuan antinarkoba, pembentukan dan pembinaan anggota FPPI sebagai penggiat P4GN, peningkatan kompetensi anggota FPPI di bidang P4GN, serta pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan melalui pemberdayaan perempuan dan para ibu.

Melalui kerja sama ini, BNN dan FPPI diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN

AKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerja sama dengan Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) untuk mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) BNN, Yuki Ruchimat, yang mewakili Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, bersama Ketua Umum FPPI, Marlinda Irwanti. Penandatanganan berlangsung di Sekretariat FPPI, Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-17 FPPI.

 

43 Perahu Hias dari Barang Bekas Meriahkan Festival Cilung 2026 di Danau Sunter

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berupaya mengoptimalkan peran perempuan dalam mendukung program P4GN melalui jaringan dan potensi yang dimiliki FPPI.

 

Yuki Ruchimat mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam menghadapi ancaman narkotika, terutama di kawasan rawan narkoba.

 

“Bagi BNN, penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tapi sebuah komitmen bersama bagaimana memberdayakan perempuan, khususnya di 9.330 kawasan rawan narkoba,” ujar Yuki.

 

Menurut Yuki, tantangan sosial dan resistensi masyarakat di sejumlah kawasan rawan narkoba membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Perempuan dinilai dapat mengambil peran melalui pendekatan persuasif dan humanis untuk mendukung ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Ketua Umum FPPI, Marlinda Irwanti, menegaskan bahwa kerja sama tersebut harus diwujudkan melalui program nyata dan terukur, bukan hanya berhenti pada penandatanganan dokumen.

 

“Kalau kami tidak bisa mengimplementasikan, silakan cabut saja PKS-nya, karena kami tidak hanya ingin sekadar tanda tangan saja, tapi ingin bekerja dan programnya berjalan,” tegas Marlinda.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pembentukan forum perempuan antinarkoba, pembentukan dan pembinaan anggota FPPI sebagai penggiat P4GN, peningkatan kompetensi anggota FPPI di bidang P4GN, serta pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan melalui pemberdayaan perempuan dan para ibu.

 

Melalui kerja sama ini, BNN dan FPPI diharapkan dapat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(red)

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×