BNN Hukum & Kriminal
Beranda » Blog » BNN dan Bareskrim Polri Gelar Operasi di 4 Tempat Hiburan Malam, 13 Orang Positif Tes Urine

BNN dan Bareskrim Polri Gelar Operasi di 4 Tempat Hiburan Malam, 13 Orang Positif Tes Urine

Caption foto: Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta dalam rangka operasi penegakan hukum dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika. (Foto: Humas BNN RI)

JAKARTA,NARATARA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri menggelar operasi gabungan di empat tempat hiburan malam di Jakarta Utara dan Jakarta Timur pada Sabtu (17/10/2026). Dari 328 pengunjung yang menjalani tes urine, 13 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan awal.

Berdasarkan keterangan BNN, delapan orang terindikasi menggunakan etomidate, empat orang positif methamphetamine atau metamfetamina, dan satu orang positif THC. Hasil tes urine tersebut menjadi dasar untuk melakukan asesmen lebih lanjut guna menentukan penanganan yang sesuai.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Adri Irniadi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengawasi potensi penyalahgunaan narkotika, termasuk di tempat hiburan malam.

Menurut Adri, perhatian khusus diberikan terhadap etomidate yang dilaporkan disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape. Penyalahgunaan zat tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.

Sebagai tindak lanjut, 13 orang yang memperoleh hasil tes urine positif menjalani asesmen oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN. Asesmen dilakukan untuk menentukan bentuk intervensi atau layanan rehabilitasi berdasarkan kondisi masing-masing individu.

Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang

Hasil asesmen menunjukkan bahwa seluruhnya masuk kategori penggunaan ringan. Dari jumlah tersebut, lima orang direkomendasikan menjalani intervensi singkat, tujuh orang direkomendasikan mengikuti rehabilitasi rawat jalan, sedangkan satu orang lainnya memerlukan asesmen lanjutan.

Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Amrita Devi, menegaskan bahwa penanganan terhadap individu yang terindikasi menggunakan narkotika perlu didasarkan pada hasil asesmen agar layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penggunaan berlanjut sekaligus mendukung pemulihan bagi individu yang membutuhkan layanan rehabilitasi.

Melalui operasi gabungan ini, BNN dan Polri berupaya memperkuat pengawasan serta penanganan penyalahgunaan narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sekaligus pendekatan rehabilitasi bagi individu yang membutuhkan pemulihan.(red)

43 Perahu Hias dari Barang Bekas Meriahkan Festival Cilung 2026 di Danau Sunter

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×