Daerah Megapolitan
Beranda » Blog » Dadang Rachmat Terpilih Jadi Ketua Umum AMKI Pusat Periode 2025-2030

Dadang Rachmat Terpilih Jadi Ketua Umum AMKI Pusat Periode 2025-2030

Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berfoto bersama usai Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat 2026 di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,Naratara.com – Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat periode 2025-2030 dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) AMKI Pusat 2026 di Graha Cartic, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/8/2026) malam.

Dadang menggantikan Tundra Meliala yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum AMKI Pusat pada Minggu (9/8/2026).

Sebelum terpilih sebagai ketua umum, Dadang menjabat Sekretaris Jenderal AMKI Pusat dan merupakan salah satu pendiri organisasi.

RALB diikuti 23 dari 31 pengurus yang memiliki hak suara. Sebanyak delapan pengurus lainnya tidak hadir. Pengurus AMKI Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat turut hadir sebagai peninjau.

Ketua Panitia RALB AMKI Pusat, Simon Leo Siahaan, mengatakan pelaksanaan rapat telah memenuhi kuorum dan digelar sesuai ketentuan organisasi.

TNI AU Percepat Distribusi Bantuan untuk Korban Bencana NTT

“Agenda rapat meliputi pemilihan pimpinan rapat, pengesahan tata tertib, penyampaian pengunduran diri ketua umum, laporan pertanggungjawaban organisasi dan keuangan, serta pemilihan ketua umum baru,” ujar Simon.

Dalam RALB tersebut, Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi selaku Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat ditetapkan sebagai pimpinan rapat. Carrel Ticualu, anggota Dewan Pengawas AMKI Pusat, menjadi wakil pimpinan rapat, sementara Simon Leo Siahaan ditetapkan sebagai sekretaris rapat.

Tundra Meliala turut hadir dalam RALB untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi dan laporan keuangan. Ia juga kembali menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum AMKI Pusat.

Setelah agenda tersebut, peserta rapat mengusulkan Dadang Rachmat sebagai calon ketua umum. Dadang kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat untuk melanjutkan masa bakti 2025-2030.

Dede Rusamsi kemudian menyerahkan pataka AMKI kepada Dadang Rachmat secara simbolis. Penyerahan tersebut menjadi tanda pergantian kepemimpinan AMKI Pusat.

HUT Datuk Thai Shan Shin di Angke Berlangsung Khidmat, Seni Tradisi Turut Ditampilkan

“Semoga kepemimpinan Pak Dadang Rachmat dapat menjadikan AMKI lebih baik lagi,” ujar Dede.

Dede menegaskan penetapan Dadang merupakan keputusan RALB setelah adanya pengunduran diri dari ketua umum sebelumnya.

Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Dadang meminta dukungan seluruh pengurus untuk menjalankan roda organisasi. Ia juga menyatakan akan melanjutkan sejumlah program kerja yang belum terlaksana pada kepengurusan sebelumnya.

“Mohon bantuan dan dukungan dari rekan semua agar saya dapat menjalankan roda organisasi ini lebih baik lagi. Saya mengharapkan sumbang saran dari rekan-rekan untuk kemajuan AMKI. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya,” ujar Dadang.

Dadang yang juga merupakan Pemimpin Redaksi media Mitrapol kemudian menunjuk Simon Leo Siahaan sebagai Sekretaris Jenderal AMKI Pusat. Sementara Umi Sjarifah tetap dipercaya sebagai Bendahara AMKI Pusat.

AMKI Pusat Gelar RALB, Bahas Pengunduran Diri Ketua Umum dan Kepengurusan Baru

Para peserta RALB berharap kepengurusan baru dapat memperkuat organisasi dengan mengedepankan kerja nyata, konsistensi, akuntabilitas dan transparansi.

RALB AMKI Pusat turut dihadiri Dewan Penasihat AMKI Pusat Heru Riyadi dan Berman Nainggolan L. Radja serta jajaran ketua bidang AMKI Pusat.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×