Bali Imigrasi
Beranda » Blog » BALI BUTUH KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN KHUSUS, WAMEN IMIPAS DAN ARYA WEDAKARNA SOROTI LONJAKAN WNA

BALI BUTUH KEBIJAKAN KEIMIGRASIAN KHUSUS, WAMEN IMIPAS DAN ARYA WEDAKARNA SOROTI LONJAKAN WNA

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, menerima penghargaan pada Dies Natalis Universitas Mahendradatta ke-63 di The Sukarno Center, Tampaksiring, Gianyar, Bali, Jumat (22/5/2026).

GIANYAR,Naratara.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, bersama Anggota DPD RI Dapil Bali, Dr. Arya Wedakarna, menegaskan pentingnya perlakuan khusus bagi Bali dalam kebijakan keimigrasian.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis Universitas Mahendradatta ke-63 di The Sukarno Center Tampaksiring, Gianyar, Bali, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan mahasiswa Universitas Mahendradatta, kalangan akademisi, unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, akademisi, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan globalisasi serta dinamika keimigrasian.

Dalam materinya bertajuk “Peran Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai Pilar Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik”, Silmy Karim menyoroti bahwa Bali sebagai tolok ukur kinerja imigrasi tidak dapat disamakan dengan daerah lain karena penyeragaman kebijakan berpotensi membahayakan kelestarian alam dan budaya setempat.

Ia mengungkapkan, meski jumlah Warga Negara Asing (WNA) secara nasional masih di bawah satu persen dari total populasi, proporsi WNA di Bali jauh melampaui rata-rata nasional tersebut.

Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor SDA Mulai Berlaku 1 Juni, Dunia Usaha Siap Kolaborasi

Untuk itu, pemerintah menerapkan kebijakan selective policy guna menarik wisatawan berkualitas dengan daya belanja tinggi sekaligus mencegah masuknya turis yang berpotensi membawa dampak negatif seperti kriminalitas, narkoba, benturan budaya, maupun terorisme.

Meski pengawasan diperketat, pertumbuhan sektor pariwisata Bali tercatat tetap tinggi.

Guna memperkuat pengawasan dan pelayanan publik, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah mengembangkan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) yang akan terintegrasi dengan Kepolisian, BIN, dan Kementerian Pariwisata.

Selain itu, berbagai inovasi layanan juga terus dilakukan, termasuk sistem pengajuan visa yang kini dapat dibayar dari luar negeri menggunakan kartu kredit dan langsung masuk ke kas negara.

Silmy juga menyosialisasikan kebijakan Global Citizen Indonesia (GCI) yang diluncurkan pada November tahun lalu guna mewadahi diaspora Indonesia agar dapat keluar masuk Indonesia tanpa visa atau KITAS serta berkontribusi terhadap ekonomi dan investasi nasional.

13 WNI Diduga Hendak Berangkat Haji Non Prosedural Digagalkan Imigrasi Ngurah Rai

Menanggapi berbagai pembaruan tersebut, Dr. Arya Wedakarna memberikan apresiasi terhadap inovasi layanan imigrasi, khususnya penerapan autogate paspor elektronik di Bali yang dinilai berhasil mengurai antrean di bandara dan mendapat pengakuan negara-negara ASEAN.

Tahun 2026 juga mencatat kemajuan dengan penambahan sumber daya manusia serta hadirnya kantor imigrasi yang lebih maju di Klungkung dan Tabanan.

Meski demikian, Arya Wedakarna menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat lokal dan pembenahan infrastruktur di tengah meningkatnya jumlah WNA yang tinggal menetap layaknya warga lokal.

Ia menilai amandemen Undang-Undang Keimigrasian menjadi hal penting untuk dilakukan guna menjawab dinamika tersebut.

Secara keseluruhan, agenda ini menyimpulkan bahwa Bali membutuhkan penanganan keimigrasian yang bersifat khusus dan tidak diseragamkan dengan daerah lain guna menjaga keunikan budaya serta merespons tingginya jumlah WNA yang menetap.

Presiden Prabowo Bahas Ketahanan Ekonomi Nasional Bersama Sejumlah Tokoh Ekonomi

Langkah mendesak yang perlu dilakukan mencakup penguatan pengawasan orang asing melalui APOA serta pembenahan kebijakan visa.

Di tengah tantangan global tersebut, generasi muda Bali juga dituntut mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi persaingan global yang semakin nyata.

Karena itu, sinergi antara DPD RI, Kementerian Imipas, Pemerintah Provinsi Bali, serta institusi pendidikan dinilai sangat penting untuk merumuskan kebijakan komprehensif yang mampu melindungi sekaligus memberdayakan masyarakat lokal.(red)

Humas Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×