JAKARTA,Naratara.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu (criminal justice system).
Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan hubungan kedua institusi penegak hukum berjalan baik. Ia juga membantah isu mengenai keretakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.
“Kondisi internal kami sangat baik. Sinergi ini akan terus diperkuat, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga sampai ke jajaran di daerah,” ujar Listyo Sigit.
Menurut Kapolri, kemitraan yang solid antara Polri dan Kejaksaan menjadi salah satu kunci untuk menghadirkan kepastian hukum, rasa keadilan, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung bukanlah hal baru. Menurutnya, kerja sama tersebut telah menjadi bagian dari pelaksanaan sistem peradilan pidana sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Burhanuddin menilai keberhasilan proses penuntutan sangat dipengaruhi oleh kualitas penyidikan dan berkas perkara yang disusun penyidik kepolisian.
“Kita ini satu kesatuan. Tujuannya memberikan rasa aman dan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan tidak bisa dipisahkan,” kata Burhanuddin.
Kedua pimpinan lembaga berharap koordinasi dan sinergi yang terus diperkuat dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen Polri dan Kejaksaan Agung untuk terus menjaga koordinasi dalam menjalankan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.(red)



Komentar