Megapolitan
Beranda » Blog » TETO Tegaskan Tak Punya Akun TikTok, Waspadai Penipuan Visa Mengatasnamakan Lembaga

TETO Tegaskan Tak Punya Akun TikTok, Waspadai Penipuan Visa Mengatasnamakan Lembaga

“Logo Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia. (Foto: Istimewa)”

JAKARTA,Naratara.com — Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (Taipei Economic and Trade Office/TETO) menegaskan tidak memiliki akun resmi di platform TikTok. Penegasan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait akun mencurigakan yang mengatasnamakan TETO dan menawarkan layanan visa palsu.

Dalam keterangan resminya, Rabu (14/4/2026), TETO mengungkapkan telah menerima pengaduan mengenai akun TikTok bernama “TETO @callcenterteto” yang mengklaim sebagai kanal resmi lembaga tersebut.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa akun tersebut tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan TETO. Konten yang diunggah diketahui merupakan penyalahgunaan materi kegiatan resmi TETO, baik di Jakarta maupun Surabaya, termasuk kegiatan diplomatik, pertukaran budaya, hingga informasi layanan konsuler.

TETO juga menegaskan bahwa akun tersebut secara tidak sah menawarkan layanan konsultasi visa serta memungut biaya dari masyarakat, yang dikategorikan sebagai tindakan penipuan.

“Seluruh informasi dan layanan yang ditawarkan akun tersebut tidak benar dan tidak sah,” demikian pernyataan resmi TETO.

PP 20 Tahun 2026: Menutup Celah Penyalahgunaan Fasilitas UMKM, Mendorong Keadilan Perpajakan

TETO menegaskan tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun media sosial tidak resmi, termasuk di TikTok.

Masyarakat diimbau untuk tidak mengakses akun tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi penipuan.

TETO juga menyampaikan bahwa kanal resmi yang digunakan saat ini adalah Facebook dan X dengan nama “Taiwan di Indonesia”.

Untuk layanan resmi visa dan konsuler, masyarakat dapat menghubungi TETO melalui telepon (021) 515-3939 atau email idn@mofa.gov.tw.

TETO menyatakan telah mengumpulkan bukti dan melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia serta pihak platform terkait untuk ditindaklanjuti.

Waisak 2570 BE: Tiga Nilai Kehidupan yang Tetap Relevan di Tengah Kesibukan Zaman

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut melaporkan akun-akun ilegal serupa guna mencegah penipuan dan menjaga keamanan informasi publik.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×