JAKARTA,NARATARA.COM — Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo. Prosesi penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pemberian tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan negara atas jasa dan pengabdian keduanya di bidang kepolisian serta kontribusi yang dinilai bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Sebelum penyematan tanda kehormatan, Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Wahyu Yudhayana, membacakan keputusan presiden yang menjadi dasar penganugerahan tersebut. Presiden Prabowo kemudian menyematkan tanda kehormatan kepada Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pejabat tinggi lainnya.
Penganugerahan ini berlangsung di tengah pergantian jabatan di lingkungan pemerintahan dan Polri. Listyo Sigit sebelumnya menjabat sebagai Kapolri, sedangkan Dedi Prasetyo mengemban tugas sebagai Wakapolri.
Melalui penganugerahan tersebut, negara memberikan penghargaan atas pengabdian dan jasa yang telah diberikan keduanya selama menjalankan tugas kepada bangsa dan negara.(red)



Komentar