JAKARTA,Naratara.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat perlindungan bagi petugas lapangan menyusul insiden dugaan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengemudi mobil mewah dan seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Menurut Kevin, peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bahwa setiap petugas yang menjalankan tugas sesuai prosedur harus memperoleh perlindungan dari negara. Ia menilai penegakan hukum juga harus dilakukan secara adil tanpa membedakan latar belakang maupun status sosial pihak yang terlibat.
“Persoalan utamanya bukan soal mobil mewah atau viralnya sebuah video. Yang menjadi perhatian adalah apakah hukum benar-benar berlaku sama bagi semua orang atau justru kalah oleh rasa merasa lebih berkuasa,” kata Kevin dalam keterangan tertulis, Senin (27/7/2026).
Kevin menilai tindakan petugas keamanan yang menegur dugaan pelanggaran lalu lintas merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di ruang publik. Karena itu, menurutnya, petugas yang menjalankan tugas sesuai ketentuan tidak seharusnya menghadapi intimidasi.
“Apabila petugas yang bertindak berdasarkan prosedur justru menghadapi intimidasi, kondisi tersebut berpotensi melemahkan penegakan ketertiban di ruang publik,” ujarnya.
Kevin juga mengapresiasi langkah kepolisian yang tetap memproses dugaan pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak dipengaruhi oleh status sosial maupun jenis kendaraan yang digunakan.
“Hukum tidak boleh berhenti hanya karena sebuah perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelanggaran yang berdampak pada keselamatan publik tetap harus diproses sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Dorong Evaluasi Perlindungan Petugas
Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan, Kevin mendorong Pemprov DKI Jakarta menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat perlindungan terhadap petugas lapangan.
Ia mengusulkan agar sistem perlindungan diperkuat bagi petugas keamanan, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), serta petugas pelayanan publik lainnya agar mereka memiliki kepastian perlindungan saat menjalankan tugas sesuai prosedur.
Selain itu, Kevin juga mendorong penguatan edukasi mengenai budaya tertib berlalu lintas serta penghormatan terhadap petugas sebagai bagian dari pembangunan karakter masyarakat perkotaan.
Menurutnya, Jakarta sebagai kota global tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh budaya taat hukum, sikap saling menghormati, serta kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada aparatur yang menjalankan tugas di lapangan.
Kevin menegaskan DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal terwujudnya tata kelola pemerintahan yang menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Ia juga mengajak Gubernur DKI Jakarta memastikan perlindungan terhadap petugas lapangan diwujudkan melalui kebijakan yang konkret.
“Jakarta membutuhkan ketegasan, bukan ketakutan. Negara harus hadir melindungi masyarakat yang taat aturan dan petugas yang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.(red)



Komentar