JAKARTA,Naratara.com — Indonesia dan Malaysia sama-sama memperkuat keterlibatan dengan BRICS. Namun, status kedua negara di dalam kelompok tersebut berbeda. Indonesia menjadi anggota penuh, sementara Malaysia berstatus Partner Country.
Perbedaan status ini membuat posisi kedua negara dalam BRICS tidak sama. Meski demikian, status partner tidak berarti Malaysia ditolak atau berada di luar kerja sama BRICS.
Indonesia Berstatus Anggota Penuh
Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS pada 2025. Status tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi Indonesia untuk terlibat dalam pembahasan dan agenda kerja sama BRICS.
Keanggotaan penuh juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang, seperti perdagangan, investasi, energi, teknologi dan pembangunan.
Namun, status keanggotaan tidak secara otomatis menjamin keuntungan ekonomi. Pemerintah tetap perlu menerjemahkan posisi tersebut menjadi kerja sama konkret yang memberikan manfaat bagi kepentingan nasional.
Malaysia Masih Berstatus Partner
Malaysia menjadi Partner Country BRICS sejak 1 Januari 2025. Kategori tersebut merupakan salah satu mekanisme BRICS untuk memperluas keterlibatan negara mitra dalam berbagai agenda dan kerja sama.
Dengan status tersebut, Malaysia tetap memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam kegiatan BRICS, meskipun posisinya berbeda dengan negara anggota penuh.
Malaysia juga telah menyampaikan keinginan untuk memperkuat keterlibatannya dan membuka peluang menuju keanggotaan penuh BRICS.
Karena itu, penyebutan bahwa Malaysia “ditolak” BRICS perlu dihindari apabila tidak didukung fakta atau pernyataan resmi. Status partner merupakan kategori resmi dalam struktur BRICS.
Dua Pilihan Strategis
Perbedaan status Indonesia dan Malaysia dapat dilihat sebagai dua pilihan strategi dalam membangun hubungan dengan BRICS.
Indonesia memilih menjadi anggota penuh sehingga memiliki posisi kelembagaan yang lebih kuat dalam kelompok tersebut.
Sementara Malaysia menggunakan status partner sebagai jalur untuk memperluas keterlibatan dengan negara-negara BRICS. Pada saat yang sama, Malaysia tetap memiliki ruang untuk mempertimbangkan peningkatan statusnya di masa mendatang.
Kedua pendekatan tersebut juga tidak berarti Indonesia atau Malaysia harus meninggalkan hubungan dengan negara dan kawasan ekonomi lainnya.
Manfaat Bergantung pada Strategi
Bagi Indonesia, keanggotaan penuh BRICS menjadi peluang untuk memperluas kerja sama ekonomi dan diplomasi dengan negara-negara anggota.
Sementara bagi Malaysia, status partner tetap memberikan kesempatan untuk membangun hubungan dan kerja sama dengan BRICS.
Dengan demikian, perbedaan status Indonesia dan Malaysia tidak tepat jika hanya dipahami sebagai persoalan siapa yang “menang” atau “kalah”.
Yang lebih penting adalah bagaimana masing-masing negara memanfaatkan posisi tersebut untuk memperkuat perdagangan, investasi, teknologi, energi dan kepentingan nasional.(red)



Komentar