JAKARTA,Naratara.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Danantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi penanganan sampah di ibu kota.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut turut disaksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembangunan PSEL akan dilakukan di dua titik, yakni Tanjungan, Jakarta Utara, dan kawasan Bantargebang, Jawa Barat.
Menurutnya, proyek ini menjadi langkah strategis untuk menekan volume sampah yang selama ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
“Selama ini beban Bantargebang sudah sangat tinggi. Karena itu, pembangunan PSEL menjadi solusi penting agar pengelolaan sampah di Jakarta lebih berkelanjutan,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan PSEL sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pengolahan sampah berbasis energi ramah lingkungan.
Regulasi tersebut juga membuka peluang percepatan proyek melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, BUMN, serta pihak swasta, termasuk dalam hal pembiayaan dan pengelolaan.
“Proyek ini akan masuk dalam tahap pengembangan berikutnya oleh Danantara dan diharapkan bisa segera direalisasikan,” kata Pramono.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keterlibatan Danantara bertujuan memperkuat aspek pembiayaan sekaligus memastikan proses pemilihan pengembang berjalan sesuai regulasi.
Ia menyebut, persoalan sampah di Jakarta telah menjadi isu prioritas nasional, dengan volume harian yang mencapai lebih dari 9.000 ton.
“Kalau ini berjalan baik, maka ke depan persoalan sampah di Jakarta bisa lebih terkendali dan tidak lagi menjadi beban besar seperti sekarang,” ujar Zulkifli.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin dan Direktur Investasi PT Danantara Investment Management Fadli Rahman.(red)



Komentar