Hukum & Kriminal Megapolitan
Beranda » Blog » AMKI Resmi Perkenalkan LBH, Siap Dampingi Insan Pers dan Kreator Konten

AMKI Resmi Perkenalkan LBH, Siap Dampingi Insan Pers dan Kreator Konten

Penyerahan simbolis SK pembentukan LBH AMKI oleh Ketua Umum AMKI Tundra Meliala kepada perwakilan pengurus dalam rangkaian AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta.

JAKARTA,Naratara.com – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AMKI dalam rangkaian acara AMKI Kartini Award 2026 di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Mandat pembentukan LBH AMKI secara simbolis diserahkan oleh Ketua Umum AMKI Pusat, Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC., yang juga bertindak sebagai pembina lembaga tersebut.

Surat Keputusan (SK) diterima oleh Wakil Ketua LBH AMKI, Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., yang hadir mewakili Ketua LBH AMKI, Heru Riyadi, S.H., M.H.

Tundra Meliala menyampaikan bahwa pembentukan LBH AMKI bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada insan media serta kreator konten yang menghadapi persoalan hukum.

“LBH AMKI kami hadirkan untuk memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berkeadilan, baik bagi insan pers maupun kreator konten,” ujar Tundra.

AMKI Kartini Award 2026 Nobatkan 11 Perempuan Inspiratif, Tegaskan Peran Strategis di Era Digital

Ia menambahkan, kehadiran LBH AMKI diharapkan mampu memperluas akses bantuan hukum, khususnya bagi anggota AMKI yang membutuhkan pendampingan dalam berbagai persoalan hukum.

Sementara itu, Teguh Ariyanto, mewakili Heru Riyadi, menyatakan kesiapan jajaran LBH AMKI dalam menjalankan mandat organisasi.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.

Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan meliputi penyusunan program kerja serta koordinasi internal guna memastikan pelayanan hukum berjalan optimal.

Selain itu, Teguh menegaskan bahwa pemberian bantuan hukum secara pro bono merupakan bagian dari tanggung jawab profesi advokat.

Rindu Kampung Halaman Terobati di Jakarta, Kedai ATJ Krendang Sajikan Cita Rasa Kalbar yang Autentik

Menurutnya, LBH menjadi wadah penting dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam membuka akses keadilan bagi kelompok tidak mampu dan masyarakat yang belum memahami hukum.

“Pengabdian melalui LBH merupakan bagian dari kewajiban moral dan etika profesi kami sebagai advokat,” tegasnya.

Adapun susunan kepengurusan LBH AMKI Pusat terdiri dari Pembina Ir. Tundra Meliala, M.M., GRCE., CPCC., Pengawas Dadang Rachmat, S.H., Ketua Heru Riyadi, S.H., M.H., Wakil Ketua Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., Sekretaris Rukmana, S.H., Wakil Sekretaris Victor, S.H., Bendahara Dra. Umi Sjarifah, S.H., GRCE., serta Wakil Bendahara Dicky Irawan, S.H., M.H. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×