Megapolitan Pendidikan
Beranda » Blog » Hasani Ahmad Said Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta

Hasani Ahmad Said Dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta

Prof. Dr. Hasani Ahmad Said mengenakan toga guru besar setelah dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Tafsir Maqasidi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA,Naratara.com — Dr. H. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., Ketua Bidang Dakwah Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) sekaligus Wakil Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat, dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Tafsir Maqasidi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Pengukuhan berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka di Auditorium Harun Nasution, UIN Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hasani menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Pengembangan Tafsir Maqasidi dalam Konteks Keindonesiaan: Konstruksi Epistemologi dan Prospek Keilmuan di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam”.

Dalam orasinya, Hasani menekankan bahwa kajian tafsir Al-Qur’an tidak hanya berfokus pada pemahaman teks, tetapi juga pada upaya menggali nilai, tujuan, dan kemaslahatan yang relevan dengan persoalan kehidupan masyarakat modern.

Ia memaparkan Tafsir Maqasidi sebagai pendekatan yang berpotensi dikembangkan dalam pendidikan tinggi keagamaan Islam, penelitian lintas disiplin, kehidupan sosial, perkembangan ilmu pengetahuan, hingga menghadapi tantangan era digital.

Lima Arah Pengembangan Tafsir Maqasidi

Hasani menguraikan lima arah pengembangan Tafsir Maqasidi. Pertama, pengembangan metodologi tafsir yang tidak berhenti pada pemahaman makna literal ayat, tetapi juga berupaya memahami tujuan dan nilai yang terkandung di dalamnya. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu kajian Al-Qur’an merespons perubahan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasarnya.

Prabowo Bahas Stimulus Ekonomi 2027, Pemerintah Siapkan Bantuan Pangan dan Subsidi Upah

Kedua, Tafsir Maqasidi berpotensi menjadi paradigma penelitian interdisipliner. Menurut Hasani, kompleksitas persoalan manusia membutuhkan pendekatan yang mempertemukan studi Al-Qur’an dengan ilmu sosial-humaniora, sains, teknologi, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan.

Ketiga, pendekatan tersebut dapat digunakan untuk mengkaji persoalan sosial di Indonesia, termasuk keadilan sosial, toleransi, kemanusiaan, lingkungan, pendidikan, kemiskinan, dan kehidupan kebangsaan. Nilai-nilai Al-Qur’an diharapkan dapat menjadi salah satu landasan dalam memahami berbagai persoalan tersebut.

Keempat, Tafsir Maqasidi dapat menjadi jembatan antara studi Islam dan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Dialog antara khazanah keislaman dan ilmu pengetahuan dinilai penting untuk merespons berbagai persoalan yang muncul seiring perkembangan teknologi.

“Yang dicari bukan hanya kesesuaian antara ayat dan temuan ilmiah, melainkan bagaimana nilai dan tujuan Al-Qur’an dapat menjadi sumber inspirasi etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pemanfaatan teknologi,” ujar Hasani.

Kelima, Tafsir Maqasidi dapat dikembangkan sebagai landasan etika dalam menghadapi peradaban digital. Persoalan privasi, keadilan, keamanan informasi, relasi sosial, dan penggunaan kecerdasan buatan membutuhkan pertimbangan etis yang menempatkan kemaslahatan serta martabat manusia sebagai perhatian utama.

BNN dan Bakom RI Perkuat Sinergi Antinarkotika, Soroti Temuan Zat Berbahaya dalam Vape

Hasani berharap pengembangan pendekatan tersebut dapat memperkuat peran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam membangun tradisi akademik yang responsif terhadap perubahan zaman sekaligus berakar pada nilai-nilai Al-Qur’an.

Guru Besar sebagai Amanah Keilmuan

Dalam sidang senat tersebut, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menyampaikan bahwa pengukuhan guru besar bukan semata-mata pencapaian jenjang akademik tertinggi, melainkan juga amanah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Asep, seorang guru besar memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan karya ilmiah, membangun tradisi berpikir kritis, serta mengembangkan keilmuan secara berkelanjutan.

Selain Hasani Ahmad Said, sejumlah akademisi juga dikukuhkan sebagai guru besar dengan bidang kepakaran yang beragam, mulai dari inovasi pembelajaran bahasa Arab, agama dan politik, pendidikan bahasa Inggris, hingga biostatistik kesehatan masyarakat.

Pengukuhan juga mencakup bidang ideologi politik, kelembagaan hukum Islam, hukum ketatanegaraan, hukum pidana, linguistik hukum Islam, metode tafsir, pembelajaran fikih, serta pemikiran pendidikan Islam.

Cuaca Jakarta Hari Ini 30 September 2026, Hujan Berpotensi Turun Sore hingga Malam

Keberagaman bidang kepakaran tersebut mencerminkan pengembangan keilmuan di UIN Jakarta yang mencakup rumpun ilmu keislaman, sosial-humaniora, pendidikan, hukum, kesehatan, bahasa, dan sains.

Hasani menilai integrasi berbagai disiplin ilmu penting untuk membantu perguruan tinggi menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks.

“Integrasi antara ilmu keislaman, sosial-humaniora, pendidikan, hukum, kesehatan, bahasa, dan sains merupakan bagian penting dari ikhtiar UIN Jakarta dalam menjawab kompleksitas persoalan masyarakat dan tantangan peradaban,” kata Hasani.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×