Hukum & Kriminal Megapolitan
Beranda » Blog » BERSAMA Audiensi dengan Wamenko Otto Hasibuan, Bahas Pencegahan Narkotika dan Persoalan Lapas

BERSAMA Audiensi dengan Wamenko Otto Hasibuan, Bahas Pencegahan Narkotika dan Persoalan Lapas

Jajaran BERSAMA bersama perwakilan Kemenko Hukum, HAM, Imipas dalam kegiatan audiensi terkait penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

JAKARTA,Naratara.com – Badan Kerjasama Sosial Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Hukum, HAM, Imipas), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Pertemuan yang turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Dr. Surya Mataram bersama jajaran tersebut membahas sejumlah isu, mulai dari pencegahan penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi penyalahguna, hingga persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan.

Dalam pertemuan tersebut, BERSAMA menyampaikan pentingnya penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Pendekatan berbasis keluarga juga menjadi salah satu pembahasan dalam membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi, penguatan karakter, dan langkah pencegahan sejak dini.

Ketua Umum BERSAMA, Dr. (H.C.) Herwin Suparjo, S.Sos., S.H., Pati (Purn.) TNI mengatakan, pihaknya siap mendukung upaya pemerintah melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Carrel Ticualu Apresiasi Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLN EPI

“BERSAMA siap memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui program edukasi, sosialisasi, pembentukan relawan, serta berbagai aksi nyata di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujar Herwin dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Selain pencegahan, persoalan tingginya jumlah warga binaan terkait perkara narkotika di lembaga pemasyarakatan juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.

Mengacu pada data Dashboard Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, BERSAMA menyebut perkara narkotika masih menjadi salah satu penyumbang terbesar jumlah penghuni rutan dan lapas di Indonesia.

Tercatat sebanyak 147.849 warga binaan merupakan narapidana kasus narkotika atau sekitar 53,81 persen dari total penghuni lapas dan rutan.

Menurut BERSAMA, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan langkah pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi agar persoalan narkotika dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

KOSMAK Minta Kejagung Dalami Fakta Hukum Perkara Zarof Ricar

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas rencana pembentukan Relawan Anti Narkoba hingga tingkat desa dengan melibatkan unsur masyarakat seperti RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan elemen warga lainnya.

Relawan tersebut direncanakan mendapatkan pembekalan agar dapat membantu kegiatan edukasi, pencegahan, dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Program tersebut juga disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap gerakan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Selain Ketua Umum BERSAMA, audiensi turut dihadiri Wakil Ketua Umum Dr. Richard M. Nainggolan, S.I.K., S.H., M.H., MBA, Sekretaris Jenderal Dr. Titik Haryati, M.AP., M.Pd., Ketua Bidang Hukum Heru Riyadi, S.H., M.H., Bendahara Drs. Arry Basuseno, Ph.D., serta Ketua Bidang Peningkatan dan Pengembangan Relawan/Satgas Bersinar Brigjen Pol. (Purn.) dr. Victor Pudjiadi, Sp.B., FICS., DEM.

BERSAMA berharap kerja sama antara pemerintah dan berbagai unsur masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan kepedulian terhadap persoalan tersebut.(red)

PTPN IV PalmCo Perkuat Kompetensi SDM, Targetkan 5.120 Tenaga Kerja Tersertifikasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×