PALEMBANG,NARATARA.COM – Pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan menyusul bentrokan antara kelompok mahasiswa dan salah satu ormas di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026).
Tokoh masyarakat Sumsel, Yanto, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum ormas sesuai ketentuan hukum.
Menurut Yanto, ormas seharusnya berperan dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan.
“Sekarang ini ada oknum ormas yang justru lebih menakutkan dan arogan. Mereka seperti preman berbaju ormas,” ujar Yanto di Palembang, Jumat (16/10/2026).
Ia menilai dugaan intimidasi dan kekerasan perlu ditangani secara profesional berdasarkan bukti. Yanto juga meminta Gubernur Sumsel Herman Deru mengevaluasi pembinaan dan pengawasan ormas di wilayah tersebut.
Menurutnya, koordinasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta kepolisian perlu diperkuat agar penanganan persoalan di masyarakat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
“Penanganan harus dilakukan secara tegas dan berdasarkan hukum. Jika ada dugaan tindak pidana, aparat harus memprosesnya sesuai bukti yang ditemukan,” katanya.
Polisi Selidiki Bentrokan di Mapolda Sumsel
Bentrokan di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) turut menjadi perhatian setelah sejumlah orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Rony Samtana menyatakan akan melakukan penyelidikan untuk mendalami peristiwa tersebut. Pernyataan itu disampaikan setelah ia mengunjungi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang pada Selasa malam.
Penanganan dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut menjadi kewenangan kepolisian. Setiap pihak yang diduga terlibat harus tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Pemprov Diminta Evaluasi Pembinaan Ormas
Yanto berharap pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan ormas, termasuk memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif.
Maha Resi Tama saat ini menjabat sebagai Kepala Satpol PP Sumsel setelah dilantik oleh Gubernur Herman Deru pada 15 Januari 2026. Namun, evaluasi terhadap pengawasan ormas tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pembiaran atau kelalaian dari pejabat tertentu.
Penilaian terhadap kinerja instansi perlu didasarkan pada data, tindakan yang telah dilakukan, serta penjelasan dari pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Satpol PP Sumsel Maha Resi Tama, dan Kepala Kesbangpol Sumsel Arinarsa Jayasurya mengenai pembinaan dan pengawasan ormas di wilayah tersebut.
Redaksi akan memperbarui berita ini apabila memperoleh tanggapan resmi yang dapat diverifikasi.(red)



Komentar