JAKARTA,Naratara.com — Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI ) mengangkat dan memberikan pembekalan kepada 83 advokat baru dari empat DPC di wilayah DKI Jakarta. Kegiatan bertema “Sumpah Profesi Menuju Advokat Berintegritas” tersebut digelar sebagai bagian dari persiapan sebelum para advokat baru mengucapkan sumpah atau janji profesi.
Kegiatan berlangsung pada Senin (21/9/2026) dan dihadiri Ketua Umum DPN Peradi SAI Harry Ponto, Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI A. Patra M. Zein, Wakil Ketua Umum Swandy Halim, Wakil Sekretaris Jenderal Henry M.P. Siahaan, Hadi Herdiansyah, Ketua Komite Sumpah Liston Sibarani, Ketua Komite Organisasi Tommy Sugih, Ketua Komite Advokat Muda atau Next Generation Lawyers Committee Christian Budianto Teo, serta para ketua DPC.
Sebanyak 83 advokat baru tersebut berasal dari empat DPC Peradi SAI di Jakarta. Rinciannya, 40 orang dari DPC Jakarta Selatan, 26 orang dari DPC Jakarta Utara, 7 orang dari DPC Jakarta Barat, dan 10 orang dari DPC Jakarta Timur.
Para advokat baru itu dijadwalkan mengucapkan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
Dalam pembekalan, Wakil Ketua Umum DPN Peradi SAI Swandy Halim menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap kode etik dalam menjalankan profesi advokat.
Menurut Swandy, kepercayaan masyarakat dan klien harus dijaga melalui pelayanan hukum yang profesional, kompeten, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik profesi.
Ia juga mengingatkan para advokat baru agar tidak memberikan janji yang dapat menyesatkan klien, khususnya terkait kepastian hasil suatu perkara.
“Advokat tidak menjanjikan hasil perkara. Yang diberikan kepada klien adalah pelayanan hukum berdasarkan kompetensi, integritas dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Swandy.
Selain kemampuan hukum, Swandy meminta para advokat menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan profesinya. Menurutnya, tindakan seorang advokat turut berkaitan dengan kehormatan profesi serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Selatan Sahat Tamba menyambut para advokat baru dengan semangat kekeluargaan. Ia menyebut DPC Peradi SAI Jakarta Selatan saat ini memiliki 1.519 anggota.
Sahat berharap para advokat baru dapat aktif dalam organisasi sekaligus menjaga hubungan baik dengan sesama anggota. Ia juga menyampaikan hasil Musyawarah Cabang DPC Peradi SAI Jakarta Selatan yang digelar pada 11 Agustus 2026 dan menetapkan Rendi Kailimang sebagai ketua terpilih.
Dari Jakarta Utara, Ketua DPC Peradi SAI Sri Astuti menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Sri mengatakan pengangkatan advokat merupakan bagian dari proses panjang yang telah dilalui para peserta, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hingga Ujian Profesi Advokat (UPA).
Ia meminta para advokat baru memegang teguh kode etik dan menjaga kehormatan profesi. DPC Peradi SAI Jakarta Utara, kata Sri, juga terbuka bagi anggota yang ingin berorganisasi, mendapatkan pendampingan, serta mengikuti kegiatan pendidikan dan peningkatan kapasitas.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Barat Stefanus Gunawan mengingatkan bahwa profesi advokat tidak semata-mata berorientasi pada materi.
Menurut Stefanus, advokat memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, termasuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Orientasi pada uang saja tidak akan cukup untuk menjalankan profesi ini,” ujar Stefanus.
Ia juga membuka kesempatan bagi para advokat baru untuk menjalani proses pembelajaran dan magang agar dapat memperoleh pengalaman dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lapangan.
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Timur Caesario David Kaligis turut meminta para advokat baru terus meningkatkan kemampuan dan mengikuti perkembangan hukum.
Menurut Caesario, perkembangan teknologi membuat advokat perlu beradaptasi dengan perubahan dalam praktik hukum. Ia juga mendorong para advokat muda membangun komunikasi dengan advokat senior untuk memperluas pengalaman dan wawasan.
Sekjen DPN Peradi SAI A. Patra M. Zein, didampingi Wasekjen Henry M.P. Siahaan dan Hadi Herdiansyah, turut memberikan pembekalan kepada para advokat baru.
Sementara itu, Ketua Komite Sumpah Liston Sibarani menjadi bagian dari jajaran yang menangani tahapan pengangkatan dan persiapan sumpah para advokat baru. Adapun Tommy Sugih kini menjabat sebagai Ketua Komite Organisasi DPN Peradi SAI.
Patra mengatakan pembekalan tersebut menjadi salah satu tahapan persiapan sebelum para advokat baru mengucapkan sumpah atau janji profesi di Pengadilan Tinggi Jakarta.
“Dengan pengangkatan tersebut, 83 advokat baru dari empat DPC Peradi SAI di Jakarta, yakni DPC Peradi SAI Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Timur akan melanjutkan tahapan pengucapan sumpah atau janji advokat pada hari Rabu, 23 September 2026,” ujar Patra.
Melalui tema “Sumpah Profesi Menuju Advokat Berintegritas”, kegiatan tersebut menekankan bahwa memasuki profesi advokat bukan hanya berkaitan dengan kemampuan hukum, tetapi juga menyangkut integritas, etika, profesionalisme dan tanggung jawab kepada masyarakat.(red)



Komentar