JAKARTA,Naratar.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Harry Ponto, resmi melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Jakarta Utara periode 2026–2030 di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, A. Patra M. Zen, dan dilanjutkan dengan penyerahan pataka organisasi kepada Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Utara terpilih, Sri Astuti.
Penyerahan pataka tersebut menjadi simbol dimulainya kepemimpinan Sri Astuti, yang sebelumnya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang (Muscab) II di Sunter pada 14 Maret 2026. Ia menggantikan Carrel Ticualu yang telah menjabat selama dua periode dan kini mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pembina.
Dalam pidato perdananya, Sri Astuti menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi organisasi sekaligus menjaga independensi profesi advokat melalui penguatan hak imunitas.
“Fokus kami memperkuat fondasi organisasi agar semakin solid serta memastikan advokat dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa rasa takut. Hak imunitas merupakan pilar penting dalam penegakan hukum yang adil,” ujar Sri Astuti.
Ia menegaskan bahwa imunitas advokat bukanlah bentuk kekebalan hukum, melainkan jaminan agar advokat dapat menjalankan fungsi pembelaan secara bebas, bertanggung jawab, serta terhindar dari intimidasi maupun kriminalisasi.
Sri Astuti juga mengajak seluruh jajaran pengurus untuk membangun kerja tim yang solid, menjunjung tinggi integritas, serta menghadirkan organisasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Carrel Ticualu berpesan agar kepengurusan baru terus menjaga integritas organisasi dan memperluas kontribusi bagi masyarakat.
“Keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ketua Umum DPN PERADI SAI, Harry Ponto, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja DPC PERADI SAI Jakarta Utara yang dinilai aktif dalam kegiatan organisasi dan pengembangan profesi advokat.
Menurutnya, konsistensi dalam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) menjadi indikator penting dalam mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.
“Komitmen dalam menyelenggarakan PKPA secara berkelanjutan mencerminkan keseriusan organisasi dalam menjaga kualitas profesi advokat sekaligus memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan,” kata Harry Ponto.
Ia juga menyoroti pertumbuhan signifikan jumlah anggota DPC PERADI SAI Jakarta Utara dalam beberapa tahun terakhir, serta mengajak seluruh jajaran untuk menyukseskan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI yang akan digelar di Jakarta pada 8–10 Mei 2026.
Acara pelantikan turut dihadiri jajaran pengurus DPN PERADI SAI, di antaranya Henry M. P. Siahaan, Pininta Ambuwaru, dan Patricia Lestari, serta para Ketua DPC dari berbagai wilayah seperti Sahat M. Tamba (Jakarta Selatan) dan Stefanus Gunawan (Jakarta Barat).
Dari unsur penasihat, hadir sejumlah purnawirawan TNI, antara lain Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Potler Gultom, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Tahan Samuel Lumban Toruan, serta Laksamana Pertama TNI (Purn.) Dr. Sinoeng Hardjanti.
Selain itu, acara juga dihadiri perwakilan dari Polres Metro Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat peran advokat serta organisasi PERADI SAI di wilayah Jakarta Utara.(red)



Komentar