Megapolitan Militer news TNI AD
Beranda » Blog » Presiden Prabowo Hadiri Persemayaman dan Pelepasan Jenazah Ryamizard Ryacudu di Kemhan

Presiden Prabowo Hadiri Persemayaman dan Pelepasan Jenazah Ryamizard Ryacudu di Kemhan

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan terakhir di hadapan jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu saat prosesi persemayaman di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (1/6). Kehadiran Presiden menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara. Foto: Istimewa.

Jakarta,Naratara.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri upacara persemayaman dan pelepasan jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin (1/6).

Kehadiran Presiden Prabowo menjadi bentuk penghormatan negara kepada almarhum atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas untuk bangsa dan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan penghormatan terakhir serta mendoakan almarhum yang semasa hidupnya dikenal sebagai salah satu tokoh militer nasional dengan rekam jejak panjang di bidang pertahanan.

Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu pernah menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode 2002–2005. Setelah memasuki masa purnatugas dari militer, ia dipercaya menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014–2019.

Selama masa pengabdiannya, Ryamizard dikenal aktif mendorong penguatan pertahanan nasional serta peningkatan kapasitas alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia.

Prabowo Terima Wakil PM Qatar, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Usai upacara persemayaman, jenazah almarhum dilepas dari Kantor Kementerian Pertahanan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan.

Prosesi tersebut merupakan bagian dari rangkaian penghormatan terakhir sebelum almarhum dimakamkan secara militer.

Kehadiran Presiden Prabowo dalam prosesi pelepasan menegaskan penghormatan negara terhadap jasa dan kontribusi Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×