Megapolitan
Beranda » Blog » Pramono Perintahkan Penertiban Dugaan Pungli dan Temuan Botol Miras di Kalijodo

Pramono Perintahkan Penertiban Dugaan Pungli dan Temuan Botol Miras di Kalijodo

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA,Naratara.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov ) DKI Jakarta menindaklanjuti temuan dugaan pungutan liar (pungli) dan botol bekas minuman keras (miras) di kawasan Taman Kalijodo. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya segera melakukan penertiban dan pembersihan.

Pramono mengatakan telah melihat video yang menunjukkan kondisi kawasan Kalijodo. Ia kemudian meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta Satpol PP DKI Jakarta turun melakukan penertiban.

“Saya kebetulan sudah mendapatkan video tentang Kalijodo. Dan sebenarnya kemarin saya sudah minta kepada Dinas Pertamanan, Satpol PP untuk melakukan penertiban. Termasuk pungutan Rp10.000, termasuk beberapa botol-botol minuman yang ditemukan di tempat itu,” ujar Pramono di Gedung PMI DKI Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pramono memastikan proses pembersihan telah dilakukan sejak Rabu (16/9). Ia mengatakan kondisi kawasan tersebut seharusnya sudah kembali bersih saat dilakukan pengecekan.

“Kalau dicek hari ini pasti sudah bersih karena dari kemarin saya sudah minta untuk dibersihkan,” katanya.

Prabowo Tegaskan Tak Ada Lagi Pembakaran Hutan, Karhutla Harus Dicegah dari Hulu

Selain penertiban, Pramono meminta kawasan Kalijodo direnovasi secara menyeluruh. Menurutnya, penataan Kalijodo sebagai ruang publik merupakan peninggalan era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang perlu diperbaiki kembali.

“Saya juga sudah minta untuk Kalijodo renovasi secara menyeluruh segera dilakukan karena memang apa pun saya melihat Kalijodo sebagai legacy peninggalan Pak Ahok, menurut saya hal yang sangat baik untuk dilakukan perbaikan kembali,” tuturnya.

Pemprov DKI sebelumnya menyatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi Kalijodo sebagai ruang terbuka hijau dan ruang publik yang aman bagi masyarakat.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×