JAKARTA, NARATARA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi angkutan laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Salah satunya melalui pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal selama November 2026.
Dilansir dari ANTARA News, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, mengatakan persiapan dilakukan melalui penguatan armada, fasilitas pelabuhan, pelayanan penumpang, serta pengawasan keselamatan pelayaran.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 1-30 November 2026. Aspek yang diperiksa meliputi peralatan keselamatan, alat pemadam kebakaran, jalur evakuasi, kondisi mesin, perangkat navigasi, hingga kesiapan awak kapal menghadapi keadaan darurat.
Kemenhub juga memperkuat latihan keselamatan atau safety drill dan pemeriksaan mandiri (self inspection). Kapal yang belum memenuhi persyaratan keselamatan tidak diperbolehkan beroperasi.
Samsuddin menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas dalam penyelenggaraan angkutan laut selama periode libur akhir tahun.
” Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek keselamatan,” tegasnya.
Untuk mendukung pengawasan, Posko Terpadu Angkutan Nataru direncanakan beroperasi mulai 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027. Pemantauan data penyelenggaraan angkutan akan dilanjutkan sampai 8 Januari 2027.
Kemenhub Antisipasi Lonjakan Penumpang
Kemenhub juga menyiapkan penyesuaian jumlah dan jadwal kapal pada rute yang diperkirakan mengalami peningkatan permintaan. Kapal cadangan dan kapal negara disiagakan untuk mendukung pelayanan maupun penanganan kondisi darurat.
Sistem pembelian tiket daring dan pencatatan manifes penumpang secara waktu nyata (real-time) turut diperkuat. Langkah ini bertujuan mencegah kelebihan kapasitas serta memastikan jumlah penumpang sesuai dengan daya angkut kapal.
Berdasarkan evaluasi angkutan Nataru 2025/2026, jumlah penumpang kapal laut mencapai 2,5 juta orang. Angka tersebut meningkat 33,60 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Pada sejumlah rute, kebutuhan angkutan selama masa puncak bahkan meningkat sekitar 50-60 persen dibandingkan kondisi normal.
Untuk mengantisipasi kepadatan di pelabuhan, pengelola akan mengatur akses masuk, menerapkan sistem satu pintu, serta mengoptimalkan area penampungan kendaraan atau buffer zone.
Operator pelabuhan juga dapat membatasi hingga menghentikan penjualan tiket apabila kapasitas area penampungan telah terpenuhi.
Diskon Tiket Kapal dan Antisipasi Cuaca Buruk
Selain kesiapan armada, kondisi cuaca menjadi perhatian dalam penyelenggaraan angkutan laut Nataru. Kemenhub memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memantau perkembangan cuaca serta kondisi perairan.
Syahbandar memiliki kewenangan menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.
“Syahbandar berwenang menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran,” ujar Samsuddin.
Pemerintah juga menyiapkan stimulus untuk membantu masyarakat mendapatkan biaya perjalanan yang lebih terjangkau.
Pada angkutan laut, diskon sebesar 30 persen diberikan untuk tarif dasar penumpang kelas ekonomi pada 25 trayek kapal penugasan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni).
Program tersebut menargetkan 414.630 penumpang dengan periode keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sementara itu, pada angkutan penyeberangan, pemerintah menyiapkan penghapusan 100 persen komponen tarif jasa kepelabuhanan di 14 lokasi pelabuhan yang telah ditetapkan.
Samsuddin mengatakan kelancaran angkutan Nataru membutuhkan koordinasi seluruh pihak, mulai dari unit pelaksana teknis Kemenhub, operator kapal dan pelabuhan, pemerintah daerah, BMKG, TNI/Polri, hingga Basarnas.
Ia meminta seluruh operator memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan. Pengawasan di lapangan juga harus dilakukan secara konsisten agar perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru berlangsung aman dan lancar.(red)



Komentar