JAKARTA,NARATARA.COM– Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.
Kabar meninggalnya Kamaruddin dikonfirmasi oleh rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Ia menyampaikan bahwa Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB.
Martin juga mengungkapkan bahwa Kamaruddin telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita almarhum.
Jenazah Kamaruddin rencananya disemayamkan di rumah duka Ukrida. Sementara itu, jadwal dan lokasi pemakaman masih menunggu keputusan keluarga.
Nama Kamaruddin Simanjuntak dikenal luas oleh masyarakat setelah menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin mendampingi keluarga Brigadir J dalam memperjuangkan keadilan. Kasus itu menjadi salah satu perkara pidana yang menyita perhatian publik nasional.
Kepergian Kamaruddin menjadi kabar duka bagi dunia advokat Indonesia. Kiprahnya dalam menangani perkara yang mendapat perhatian luas masyarakat membuat namanya dikenal di tingkat nasional.(red)



Komentar