JAKARTA,Naratara.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mendorong penguatan edukasi bahaya narkotika dan layanan rehabilitasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan modus penyalahgunaan narkotika, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan rokok elektrik atau vape.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, bersama ahli terapi rehabilitasi dr. Sonya di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa gagasan dan inisiatif terkait penanganan permasalahan narkotika yang disampaikan kepada BNN akan dikaji lebih lanjut. Ia juga menegaskan pentingnya membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pascarehabilitasi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah stigma masyarakat terhadap layanan rehabilitasi. Menurut Suyudi, pemahaman publik perlu terus ditingkatkan agar rehabilitasi tidak dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, melainkan sebagai bagian dari proses pemulihan bagi orang yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, penggunaan vape turut menjadi pembahasan, terutama terkait temuan narkotika dan new psychoactive substances (NPS) dalam produk rokok elektrik. Perkembangan tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengenali dan mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar berbagai bentuk dan modus penyalahgunaan narkotika yang semakin beragam dapat dikenali sejak dini,” ujarnya.
Suyudi juga menyatakan BNN terbuka terhadap kerja sama melalui berbagai saluran edukasi, seperti diskusi publik, talkshow, dan media sosial. Media tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika, risiko penyalahgunaan vape, serta pentingnya rehabilitasi.
Kolaborasi lintas pihak diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Penanggulangan narkotika, menurut arah pembahasan tersebut, memerlukan keterlibatan berbagai elemen, mulai dari lembaga pemerintah hingga masyarakat.(red)
Sumber: Facebook Biro Humas dan Protokol BNN RI.



Komentar