Kepri
Beranda » Blog » Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA di Kawasan Industri PT BAI Bintan

Warga Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA di Kawasan Industri PT BAI Bintan

Ilustrasi tenaga kerja di kawasan industri. Aktivitas tenaga kerja asing di kawasan industri PT BAI Bintan menjadi sorotan warga terkait dugaan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan.(Foto: Istimewa)

Bintan,Naratara.com – Sejumlah warga menyoroti dugaan pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan oleh tenaga kerja asing (TKA) di kawasan industri milik PT Bintan Alumina Indonesia yang berada di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kawasan industri yang beroperasi di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang tersebut disebut mempekerjakan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan administrasi keimigrasian dan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan oleh sejumlah pekerja asing yang bekerja di kawasan industri tersebut.

Keluhan terkait aktivitas tenaga kerja asing itu disebut telah disampaikan masyarakat kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Tanjungpinang dan dinas ketenagakerjaan setempat.

Dalam keterangan yang diterima media, warga menilai pengawasan terhadap aktivitas TKA di kawasan industri PT BAI belum berjalan optimal.

Timnas Sepak Takraw Indonesia Bidik Emas di Piala Dunia 2026 Kuala Lumpur

“Selama ini proses pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing di kawasan tersebut dinilai masih menghadapi sejumlah kendala,” demikian salah satu keterangan warga.

Warga juga menilai keberadaan kawasan industri seharusnya memberikan dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja lokal. Namun, kondisi di lapangan disebut memunculkan keresahan karena jumlah tenaga kerja asing di kawasan tersebut dinilai cukup signifikan.

Selain itu, sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebut akses pengawasan ke kawasan proyek cukup terbatas karena pengamanan yang ketat.

Sementara itu, sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau mengungkap hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Sekretaris Disnakertrans Kepri John Andariasta Barus menyebut tim pengawas menemukan ratusan tenaga kerja asing yang diduga bermasalah dalam sidak tersebut.

Imigrasi Denpasar Gandeng Kejari Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian di Bali

Hingga saat ini, pihak PT Bintan Alumina Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait masih terus dilakukan.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×