Jakarta,Naratara.com – Yayasan Perlindungan Hukum Masyarakat Indonesia bersama Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta menggelar sosialisasi bantuan hukum dan perlindungan perempuan-anak di Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut turut melibatkan JMSI DKI Jakarta, Forum Jurnalis Jakarta Barat, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sosialisasi itu merupakan inisiatif tokoh pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advokat Indonesia DPD DKI Jakarta, Umar Abdul Aziz, sebagai upaya memperkuat edukasi hukum dan perlindungan masyarakat di tingkat wilayah.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, mengatakan kehadiran YPHMI bersama KAI bertujuan memperkuat sinergi dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memberikan akses pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Belum semua masyarakat mengetahui keberadaan Posbakum. Saat ini Posbakum sudah berdampingan dengan YPHMI, di mana anggota YPHMI merupakan advokat-advokat dari KAI DKI Jakarta,” ujar Tuti.
Menurutnya, YPHMI dan KAI lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan dan edukasi hukum, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
“YPHMI hadir bukan untuk menggeser Posbakum, tetapi bersinergi dan berkolaborasi. Kami tidak hanya fokus pada pasal-pasal hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan agar persoalan di masyarakat tidak berkembang menjadi masalah hukum yang lebih besar,” katanya.
Tuti menilai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap dipengaruhi tekanan ekonomi dan persoalan rumah tangga. Karena itu, edukasi serta pendampingan dinilai penting untuk mencegah konflik sosial di lingkungan keluarga.
“Tekanan pekerjaan, kebutuhan rumah tangga, hingga persoalan anak dapat memicu pertengkaran dalam keluarga. Ini yang perlu dipahami bersama agar tidak berujung pada kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kembangan Selatan Reza Febryan mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut karena dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terkait akses bantuan hukum dan mekanisme pelaporan persoalan sosial di lingkungan warga.
“Masih banyak warga yang belum memahami hal-hal seperti yang disampaikan narasumber dari YPHMI. Karena itu kegiatan ini sangat penting,” ujarnya.
Menurut Reza, masyarakat diharapkan lebih terbuka dan berani menyampaikan persoalan yang dihadapi tanpa rasa takut maupun khawatir.
“Dengan adanya sosialisasi ini, warga diharapkan mau menyampaikan keluhan dan persoalan yang dihadapi tanpa rasa khawatir,” katanya.
Ia mengakui hingga kini belum banyak warga yang secara langsung melaporkan persoalan sosial maupun hukum kepada pihak kelurahan. Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi rasa malu dan ketakutan untuk mengungkapkan masalah yang dialami.
Karena itu, pihak kelurahan mendorong kegiatan edukasi hukum sebagai langkah awal membangun keberanian masyarakat dalam mencari perlindungan dan pendampingan hukum.
“Kami akan terus berkomunikasi dengan YPHMI agar masyarakat mendapatkan pendampingan yang lebih baik,” tandasnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang lebih aman, terbuka, dan responsif terhadap berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.(red)



Komentar