Jawa Tengah

“WARIS SEHAT”: Kolaborasi Unwahas–UNISNU Jepara Bangun Santri Melek Hukum Waris dan Gaya Hidup Sehat

Para dosen Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara berfoto bersama santri dan pengurus RMI NU Jepara seusai peluncuran program “WARIS SEHAT” di kantor RMI NU Jepara, Sabtu(13/9/2025). Program ini menggabungkan literasi hukum waris Islam dan edukasi kesehatan untuk memperkuat kapasitas pesantren.

Jepara,Naratara.com – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim  (Unwahas) Semarang bersama Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara resmi meluncurkan program edukasi inovatif bertajuk “WARIS SEHAT” (Wawasan Literasi Waris & Sehat Terpadu). Kegiatan perdana ini digelar di kantor Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, Sabtu (13/9/2025), dan dihadiri para santri serta asatidz dari berbagai pesantren di wilayah Jepara.

Program “WARIS SEHAT” bukan sekadar pelatihan biasa, melainkan terobosan yang menyatukan literasi hukum waris Islam dengan kesadaran kesehatan santri melalui pendekatan kultural, syariah, hingga pemanfaatan teknologi E-booklet. Inisiatif ini lahir dari skema Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Perguruan Tinggi (PKPT), sebuah agenda strategis yang mempertemukan perguruan tinggi dengan basis pesantren.

Program dipimpin oleh Dr. Hetiyasari, S.H., M.Kn dari Unwahas bersama Amrina Rosyada, S.H., M.H dari  UNISNU  Jepara. Mereka menggandeng dosen lintas bidang, baik hukum maupun kesehatan, untuk memastikan materi yang diberikan relevan sekaligus aplikatif di lingkungan pesantren.

Sosialisasi dan pelatihan langsung digawangi oleh Dr. Ainul Masruroh, S.H., M.H serta apt. Urva Fresiva, M. Farm. Dengan keterlibatan akademisi lintas keilmuan, program ini menegaskan bahwa pesantren bukan hanya pusat pengkaderan religius, tetapi juga ruang strategis pembentukan generasi santri yang melek hukum, sehat, dan siap berkontribusi lebih luas.

Pelaksanaan program ini berkolaborasi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, lembaga yang menaungi ratusan santri dan puluhan asatidz dari berbagai pesantren di wilayah tersebut. Dengan mitra strategis ini, sasaran kegiatan menjadi lebih terarah dan menyentuh langsung kebutuhan riil pesantren.

Ekspedisi Gunung Payung Ungkap Jejak Mistis Batu Lingga Warisan Kerajaan Nagara Tengah di Tasikmalaya

Ketua RMI NU Jepara, Muhammad Idlom Dzulqurnain, M.S.I., menyampaikan apresiasinya atas hadirnya program “WARIS SEHAT.” Menurutnya, pesantren saat ini menghadapi tantangan mendasar: menjaga kesehatan para santri serta memberikan pemahaman yang benar tentang hukum Islam, khususnya waris.

“Pesantren membutuhkan dukungan nyata dalam dua hal mendasar: kesehatan santri dan literasi hukum. Program ini akan sangat membantu kami dalam menjaga keberlanjutan pembinaan santri dan penguatan lembaga pesantren,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kebutuhan literasi hukum dan kesehatan bukan lagi hal sekunder, tetapi sudah menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing pesantren di era modern.

Keunikan dari program ini terletak pada metode penyampaian materi. Selain tatap muka, tim pelaksana memanfaatkan E-booklet interaktif agar santri bisa mengakses kembali materi secara mandiri. Hal ini diharapkan menjadi media belajar yang lebih modern, efisien, dan sesuai dengan gaya belajar generasi muda pesantren saat ini.

Santri tidak hanya diberi bekal pemahaman, tetapi juga didorong untuk menjadi agen literasi di lingkungannya. Dengan wawasan hukum waris Islam yang tepat, mereka mampu mengurangi potensi konflik keluarga terkait pembagian harta waris. Sementara kesadaran kesehatan yang ditanamkan akan menciptakan kultur hidup sehat di kalangan pesantren, yang pada akhirnya bisa menular ke masyarakat sekitar.

Atlet Kurash Kota Tangerang Siap Kibarkan Merah Putih di Youth Asian Games 2025 Bahrain

Program ini juga menjawab kebutuhan nyata di pesantren. Selama ini, banyak santri yang kurang mendapatkan akses informasi kesehatan yang memadai. Di sisi lain, pemahaman tentang hukum waris sering kali masih terbatas pada teks klasik, tanpa ada penjelasan kontekstual yang bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui “WARIS SEHAT,” kedua aspek ini dipadukan dalam satu paket edukasi yang komprehensif.

Program “WARIS SEHAT” menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi bisa turun langsung ke pesantren, menghadirkan solusi yang menyentuh kebutuhan dasar. Dr. Hetiyasari menyebutkan bahwa langkah ini tidak hanya mendidik, tetapi juga meneguhkan hubungan erat antara perguruan tinggi dengan lembaga keagamaan tradisional.

Lebih jauh lagi, keberhasilan program ini menunjukkan bahwa pengabdian masyarakat tidak harus bersifat satu arah. Justru dengan adanya kolaborasi, baik perguruan tinggi maupun pesantren saling mendapatkan manfaat. Perguruan tinggi bisa menerapkan keilmuan dalam konteks riil, sementara pesantren memperoleh dukungan akademis untuk memperkuat kapasitas kelembagaannya.

Bahkan, jika program ini berlanjut, santri dapat menjadi jembatan pengetahuan bagi masyarakat. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga produsen pengetahuan yang bisa membagikan wawasan hukum dan kesehatan ke desa-desa sekitar pesantren. Dengan demikian, pesantren bisa menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

Dengan segala capaian awalnya, “WARIS SEHAT” dipandang sebagai model pengabdian masyarakat yang bisa direplikasi di daerah lain. Pesantren bukan lagi sekadar tempat belajar agama, tetapi juga ruang strategis membangun kesadaran hukum, kesehatan, dan kebudayaan yang selaras dengan perkembangan zaman.

Dewan Kebudayaan Jawa Barat Siap Jadi Wadah Pelestarian dan Inovasi Budaya Sunda

Harapan besarnya, para santri yang telah dibekali ilmu melalui program ini dapat tumbuh menjadi pribadi religius, sehat, dan berwawasan luas. Mereka diharapkan bisa menjadi motor perubahan, tidak hanya bagi pesantren, tetapi juga masyarakat Jepara pada umumnya.

Dengan dukungan lintas bidang dari perguruan tinggi, serta sambutan hangat dari lembaga pesantren, “WARIS SEHAT” diyakini mampu membuka jalan baru bagi integrasi ilmu agama, hukum, dan kesehatan dalam satu bingkai edukasi terpadu.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×