Advokat Bali Hukum & Kriminal

Tim Advokasi Petarung & Partner Hadiri Munas Peradi SAI di Bali, Tegaskan Dukungan Penuh untuk Organisasi

Lima anggota Tim Advokasi Petarung & Partner saat menghadiri sidang perkara Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam (sajam) di Pengadilan Negeri Tangerang. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam mendampingi klien secara profesional dan berintegritas.(Foto:Istimewa}

Bali, Naratara.com – Tim Advokasi Petarung & Partner menunjukkan komitmen kuat terhadap penguatan organisasi profesi advokat dengan menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) yang berlangsung di Bali, pada 25–26 April 2025.

Sebanyak lima anggota tim dijadwalkan hadir dalam agenda strategis tersebut. Empat di antaranya hadir langsung, yaitu Dipranto Tobok Pakpahan, S.H., M.H., Victor, S.H., Rukmana, S.H., dan Umi Sjarifah, S.H. Sementara satu anggota lainnya, Teguh Ariyanto, S.H., M.Kn., M.H., tidak dapat hadir karena sedang menangani perkara besar yang tengah berlangsung.

Meski demikian, Teguh tetap menyampaikan dukungan penuhnya terhadap Munas Peradi SAI.

“Saya tidak bisa hadir karena ada kasus besar yang harus saya tangani. Tapi saya tetap mendukung sepenuhnya Munas Peradi SAI dan telah izin kepada rekan-rekan Tim Advokasi Petarung,” ujar Teguh dalam keterangan resminya.

Ketua Tim Advokasi, Dipranto Tobok Pakpahan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh program kerja Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI dan kepemimpinan baru yang terpilih dalam Munas.

Galunggung Award 2025: 30 Tokoh Lintas Bidang Diganjar Penghargaan di Tasikmalaya

“Kami dari Tim Advokasi Petarung siap mendukung semua program kerja DPN Peradi SAI dan Ketua Umum terpilih demi kemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia,” tegas Dipranto.

Partisipasi aktif Tim Petarung & Partner dalam forum Munas ini dinilai sebagai bentuk nyata semangat kolektif dan kepedulian para advokat terhadap kemajuan organisasi. Dukungan tersebut juga memperkuat posisi Peradi SAI sebagai organisasi profesi yang inklusif, progresif, dan berkomitmen pada prinsip keadilan hukum.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×