Megapolitan

Rukmana Lulus UKW Utama Dewan Pers, Tegaskan Komitmen Etika dan Profesionalisme Jurnalis

Aat Surya Safaat berpose bersama para peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang utama yang diselenggarakan Dewan Pers bekerja sama dengan PWI di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memastikan kompetensi dan profesionalisme wartawan sesuai standar jurnalistik.

JAKARTA,Naratara.com – Di sela kesibukannya menyelesaikan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, berhasil meraih predikat kompeten pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat utama yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta.

UKW yang digelar selama dua hari tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai latar belakang organisasi pers dan lembaga uji. Dari total 36 peserta, Rukmana dinyatakan lulus setelah melewati serangkaian tahapan penilaian yang menuntut ketelitian, analisis mendalam, serta pemahaman komprehensif terhadap praktik jurnalistik profesional.

Peserta UKW berasal dari sejumlah organisasi dan lembaga uji, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).

Rukmana menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan mengapresiasi peran Dewan Pers serta PWI dalam penyelenggaraan UKW. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Direktur Lembaga Uji Kompetensi PWI, Aat Surya Safaat, yang dinilainya menjalankan proses penilaian secara objektif dan profesional.

Rukmana bersama rekan-rekan sesama peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang utama, mengikuti rangkaian tahapan penilaian yang difasilitasi Dewan Pers sebagai bagian dari proses peningkatan profesionalisme dan standar kompetensi jurnalis.

Menurut Rukmana, pengalaman dan rekam jejak Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York terlihat dari proses penilaian UKW yang dilakukan secara mendalam dan tegas.

PTPN IV PalmCo Perkuat Tata Kelola, Terapkan Sistem Pengendalian Laporan Keuangan Secara Menyeluruh

Ia menuturkan bahwa seluruh aspek diuji secara rinci, mulai dari ketepatan bahasa sesuai kaidah KBBI hingga kemampuan analisis redaksional. Pada jenjang UKW Utama, peserta juga diuji dalam simulasi rapat redaksi, penulisan tajuk rencana, penerapan kode etik jurnalistik, serta penilaian atas kepekaan dan akurasi dalam pemberitaan.

Jurnalis yang akrab disapa Ade itu menilai UKW sebagai proses reflektif bagi profesi wartawan. Menurutnya, profesi jurnalis menuntut konsistensi, ketelitian, serta komitmen kuat terhadap etika dan integritas di tengah dinamika industri media yang terus berkembang.

Ia juga berpandangan bahwa UKW yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji berfungsi sebagai mekanisme penting untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.

Ade menegaskan bahwa substansi terpenting dari UKW bukan sekadar kelulusan, melainkan penerapan nilai-nilai kode etik jurnalistik dalam praktik sehari-hari. Ia menilai UKW menjadi pengingat bahwa objektivitas, kejujuran, akurasi, serta penghormatan terhadap martabat manusia merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pers.

Saat ini, Rukmana juga mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, yang menurutnya semakin memperkuat tanggung jawab moral untuk menjaga standar profesionalisme jurnalistik.

PTPN IV PalmCo Salurkan Santunan untuk Ratusan Anak Yatim dalam Safari Ramadhan di Tujuh Provinsi

Ucapan selamat atas capaian tersebut turut disampaikan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin, yang menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Rukmana meraih hasil memuaskan pada UKW tingkat utama.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×