Jakarta,Naratara.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia melantik 73 advokat baru dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Pelantikan digelar di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (19/1/2026).
Pelantikan tersebut mengusung tema “Menuju Advokat Keren yang Beretika dan Bermartabat”. Para advokat yang telah diangkat selanjutnya dijadwalkan akan mengucapkan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta etika dalam menjalankan profesi advokat. Ia menegaskan bahwa advokat merupakan bagian penting dari sistem penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Carrel, profesi advokat adalah officium nobile atau profesi mulia yang menuntut tanggung jawab moral tinggi. Oleh karena itu, setiap advokat wajib menjaga kehormatan diri, organisasi, dan profesinya dengan menjunjung tinggi integritas, etika, serta nilai keadilan.
“Profesi advokat diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral yang harus dipegang teguh sepanjang menjalankan profesi,” ujar Carrel.
Ia juga mengajak para advokat yang baru dilantik untuk aktif berpartisipasi dalam organisasi serta menjaga solidaritas sebagai bagian dari keluarga besar Peradi SAI.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI, A. Patra M. Zen, menegaskan bahwa pemahaman dan penerapan kode etik advokat merupakan fondasi utama dalam menjalankan profesi.
Ia menyampaikan bahwa advokat tidak hanya dituntut menguasai hukum secara teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menegakkan hukum dan keadilan secara berimbang.
Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi SAI, Tommy Sugih, mengatakan bahwa proses pengangkatan advokat merupakan bagian dari pembinaan dan regenerasi organisasi.
Menurutnya, menjadi advokat membutuhkan proses pembelajaran berkelanjutan agar tercipta advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Selatan, Sahat Tamba, yang mengucapkan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. Ia berharap para advokat tersebut dapat terus meningkatkan kapasitas diri serta menjunjung tinggi etika dan martabat profesi.
Dalam rangkaian acara, pembacaan Surat Keputusan pengangkatan advokat dilakukan oleh A. Patra M. Zen. Surat keputusan tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Umum DPN Peradi SAI, Tisje Erlina Yunus.
Dalam pesannya, Tisje menegaskan bahwa advokat diharapkan mampu menjadi penerang bagi masyarakat pencari keadilan.
“Advokat harus berpijak pada hukum dan kebenaran. Kode etik profesi harus menjadi pedoman utama dalam setiap langkah menjalankan tugas,” katanya.
Acara pelantikan turut dihadiri jajaran pengurus DPN Peradi SAI serta pengurus DPC Peradi SAI Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, di antaranya Sri Astuti, Restu Widiastuti, Dipranto Tobok Pakpahan, Pipit Suwito, Maria Yulmina Sia, Ryan Pratama, dan Imanuel M. Latuputty.(red)



Komentar