Jakarta,Naratara.com — Sebuah langkah kecil tapi bermakna diambil Kongres Advokat Indonesia (KAI) DPD DKI Jakarta. Dalam upaya membangun komunikasi yang konstruktif antarpenegak hukum, jajaran pimpinan KAI DKI Jakarta mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Pertemuan itu menjadi ruang bertemunya dua elemen penting dalam sistem hukum: advokat dan jaksa, yang masing-masing memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan di negeri ini.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Dr. (c) Tuti Susilawati, S.H., M.H., C.Me, memimpin rombongan dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H., yang turut didampingi Kasie Pidana Umum Adib Adam, S.H., M.H., Kasie Pidana Khusus Fadli Alfarisi, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat struktural lainnya.
Pertemuan ini tak hanya menjadi ajang silaturahmi, melainkan juga ruang dialog untuk membicarakan program-program yang dapat dikolaborasikan. Mulai dari penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, hingga penggalangan dukungan untuk implementasi berbagai kebijakan dan arahan Presiden—khususnya yang berkaitan dengan Program Asta Cita.
“Arahan Presiden bisa kita wujudkan bersama lewat kerja sama yang konkret. Tujuannya sama: memastikan program-program ini berjalan baik dan menyentuh masyarakat,” ujar Kajari Hendri Antoro dalam pertemuan tersebut.
KAI DKI Jakarta menyambut baik ajakan sinergi itu. Mereka siap menjadi mitra strategis Kejari, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, sekaligus membuka ruang-ruang edukasi hukum yang lebih luas.
Dr. (c) Tuti Susilawati pun mengungkapkan harapannya agar hubungan antara KAI dan Kejari tak berhenti di satu pertemuan. Komunikasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan-tantangan hukum di lapangan. Terlebih, dalam penyelesaian perkara, koordinasi dan dialog antarlembaga kerap menjadi pembeda antara konflik yang membesar dan solusi yang cepat ditemukan.
Kajari Hendri menegaskan bahwa Kejari Jakbar terbuka terhadap kerja sama semacam ini. “Kalau ada permasalahan ke depan, mari kita kedepankan komunikasi dan dialog. Dengan begitu, hubungan kita sebagai sesama penegak hukum tetap berjalan profesional dan produktif,” katanya.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa kerja sama bukan hanya soal kesepakatan di atas kertas. Ia adalah bentuk kepedulian bersama terhadap cita-cita besar: hukum yang adil, hadir, dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dan seperti halnya hukum yang hidup bersama masyarakat, sinergi ini pun diharapkan tak berhenti sebagai wacana—melainkan terus bertumbuh dalam bentuk aksi nyata.(red)
Komentar