Cibubur,Naratara.com — Pemerintah menyiapkan langkah besar menjaga kedaulatan ruang digital. Dalam rapat lintas kementerian di Cibubur, Selasa (15/7/2025), Kemenko Polhukam mendorong pembentukan Satuan Tugas Nasional Keamanan Siber dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Deputi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan urgensi pembentukan satuan tugas terpadu yang lintas sektor dan berbasis hukum.
Kita tidak sedang membangun pagar biasa. Kita sedang menyusun benteng digital nasional yang akan melindungi generasi hari ini dan esok, ujar Eko.
Rakor ini dihadiri Kemenko H2IP, Perekonomian, PMK, Infrastruktur, dan PMRI, serta kementerian teknis lain. Fokus utama: menyepakati struktur Satgas sebagai garda utama menghadapi ancaman digital dan mengelola tata kelola AI secara bertanggung jawab.
Pembentukan Satgas menjadi bagian dari pelaksanaan RPJMN 2025–2029, yang menetapkan keamanan siber dan tata kelola AI sebagai prioritas nasional. Satgas dirancang sebagai platform operasional dan koordinatif, memperkuat sistem keamanan, interoperabilitas elektronik, dan perlindungan data pribadi.
Rapat juga membahas draft Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pembentukan Satgas. Hasilnya akan diserahkan kepada Menko Polkam dan kementerian/lembaga terkait sebagai rujukan regulasi dan struktur kelembagaan.(red)
Komentar