Jakarta, Naratara.com — Daun belimbing, yang selama ini dikenal sebagai bahan tradisional dalam pengobatan dan kuliner, mendadak menjadi komoditas ekspor yang menarik perhatian negara asing. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang tahun 2024 Indonesia berhasil mengekspor daun belimbing hingga 8.769 kilogram ke luar negeri.
Nilai total ekspor daun belimbing itu mencapai USD 62.576, atau setara sekitar Rp 1 miliar (kurs rata-rata 1 USD = Rp 16.000). Rata-rata harga jualnya pun tergolong tinggi untuk kategori daun herbal, yaitu sekitar USD 7,14 per kilogram.
Fenomena ini menunjukkan potensi besar dari kekayaan hayati Indonesia yang selama ini belum sepenuhnya dieksplorasi. Meski tidak dijelaskan secara spesifik negara tujuan ekspornya, lonjakan ini mencerminkan adanya peningkatan permintaan dari pasar global terhadap produk-produk alami dan organik, khususnya untuk kebutuhan farmasi, kosmetik, dan makanan kesehatan.
Pakar pertanian menyebutkan bahwa daun belimbing memiliki khasiat sebagai antioksidan, penurun tekanan darah, dan penyeimbang gula darah. Nilai manfaat inilah yang diduga menjadi pemicu meningkatnya minat pasar luar negeri terhadap produk ini.
Dengan pencapaian ini, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) serta petani lokal diharapkan dapat mengambil peluang untuk meningkatkan budidaya dan standar pengolahan daun belimbing agar mampu bersaing di pasar ekspor yang lebih luas.(red)
Komentar