Advokat Banten news

Dadang Rachmat Resmi Sandang Gelar Advokat Usai Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Dadang Rachmat, S.H., resmi menandatangani berita acara usai prosesi pengucapan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Banten, Rabu (24/9/2025).

SERANG,Naratara.com – Sebanyak 445 calon advokat resmi mengucapkan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Banten  pada Rabu (24/9). Dari jumlah tersebut, 14 orang berasal dari Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI), termasuk Dadang Rachmat, S.H., pria kelahiran Bandung yang juga menjabat Pemimpin Redaksi (Pemred) Mitrapol.

Prosesi pengucapan sumpah advokat menjadi momentum penting bagi para calon penegak hukum tersebut. Sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen untuk menjunjung tinggi integritas, menjaga martabat profesi, serta menegakkan hukum tanpa diskriminasi.

Dalam kesempatan itu, Dadang Rachmat menegaskan siap mengemban amanah sebagai advokat yang berpegang pada nilai-nilai keadilan.

“Saya siap menjaga supremasi hukum, mengedepankan keadilan, serta mengawal hak-hak masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, profesi advokat menuntut keberanian moral sekaligus integritas dalam menghadapi persoalan hukum yang kian kompleks di era digital. Menurutnya, advokat tidak hanya berfungsi sebagai pendamping klien, tetapi juga bagian dari sistem hukum yang mengawal tegaknya keadilan.

Ekspedisi Gunung Payung Ungkap Jejak Mistis Batu Lingga Warisan Kerajaan Nagara Tengah di Tasikmalaya

“Dalam kerangka sistem hukum Indonesia, advokat menempati posisi penting sebagai bagian dari Catur Wangsa empat pilar penegak hukum yang terdiri atas hakim, jaksa, polisi, dan advokat. Keempatnya memiliki kedudukan setara dan saling melengkapi dalam menjaga tegaknya hukum,” terang Dadang Rachmat yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×