Ekonomi Internasional
Beranda » Blog » Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi RM2.000 Mulai Juni 2027, Anwar Ibrahim Umumkan Anggaran Baru

Malaysia Naikkan Upah Minimum Jadi RM2.000 Mulai Juni 2027, Anwar Ibrahim Umumkan Anggaran Baru

Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia. (AFP/Moha Rasfan)

JAKARTA,NARATARA.COM – Pemerintah Malaysia berencana menaikkan upah minimum nasional dari RM1.700 menjadi RM2.000 per bulan mulai Juni 2027. Kebijakan tersebut diumumkan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat membentangkan Anggaran 2027 di Dewan Rakyat pada Jumat (9/10/2026).

Dilansir dari laporan media Malaysia, kenaikan upah minimum tersebut diperkirakan akan mencakup lebih dari empat juta pekerja. Pemerintah juga memberikan pengecualian bagi perusahaan mikro, kecil, dan menengah (PMKM) dengan pendapatan penjualan tahunan di bawah RM50 juta agar memiliki waktu untuk menyesuaikan model bisnisnya.

Selain menaikkan upah minimum nasional, Pemerintah Madani akan memperkenalkan standar upah bulanan sebesar RM2.500 bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi sebagai bagian dari reformasi pendapatan tenaga kerja.

Pemerintah juga menyambut komitmen perusahaan investasi terkait pemerintah (Government-Linked Investment Companies/GLIC) dan perusahaan terkait pemerintah (Government-Linked Companies/GLC) untuk menaikkan standar upah layak dari RM3.100 menjadi RM3.400 per bulan. Kebijakan tersebut diperkirakan memberi manfaat kepada sekitar 230.000 pekerja.

Anggaran 2027 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Dalam pidatonya, Anwar menegaskan bahwa Anggaran 2027 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memastikan hasil pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.

Aat Surya Safaat Apresiasi Kemitraan Taiwan-Indonesia, Soroti Perdagangan dan Pendidikan

“Anggaran 2027 yang saya persembahkan hari ini adalah langkah penting dalam upaya berkelanjutan pemerintah MADANI untuk meningkatkan martabat setiap warga Malaysia, dengan aspirasi untuk mencapai langit dan menanamkan akar di bumi,” ungkap Anwar dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @anwaribrahim_my, Sabtu (10/10/2026).

Selain kebijakan pengupahan, pemerintah mengalokasikan lebih dari RM80 miliar untuk subsidi dan bantuan masyarakat. Alokasi tersebut mencakup subsidi bahan bakar sebesar RM40 miliar serta RM3,3 miliar untuk bantuan melalui Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM).

Pemerintah juga menetapkan alokasi RM16 miliar untuk program bantuan Sumbangan Tunai Rahmah (STR) dan Sumbangan Asas Rahmah (SARA).

Dalam pidatonya, Anwar turut menyoroti pentingnya pengendalian biaya hidup melalui peningkatan pendapatan pekerja, pemberian bantuan sosial, serta berbagai langkah reformasi ekonomi lainnya.

“Upaya untuk mengendalikan tekanan biaya hidup juga diperkuat melalui peningkatan upah minimum dan langkah-langkah untuk memastikan bahwa mahasiswa menerima upah yang layak, bersama dengan berbagai inisiatif dan reformasi penting lainnya,” terang Anwar.

Pemerintah Siapkan Program Reedukasi dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Bantuan Sosial untuk Masyarakat

Pemerintah Malaysia juga melanjutkan program bantuan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Salah satunya melalui SARA, yang mencakup bantuan untuk membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

Dalam keterangan yang disampaikan, pemerintah turut mengumumkan bantuan tambahan sebesar RM200 bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Bantuan tersebut direncanakan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing RM100 menjelang Hari Raya Idulfitri dan RM100 untuk memperingati 70 tahun kemerdekaan Malaysia.

Anwar menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan upaya memperkuat perekonomian nasional sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat.

“Insha-Allah, semua mesin pemerintah MADANI akan terus bekerja keras untuk memperkuat ekonomi negara dan memastikan bahwa buah kemakmuran dibagikan secara adil kepada setiap warga Malaysia,” tutupnya.

Kebijakan dalam Anggaran 2027 tersebut mencakup peningkatan upah minimum, reformasi standar penghasilan pekerja, serta dukungan subsidi dan bantuan sosial untuk menghadapi tekanan biaya hidup.(red)

Jakarta Diprediksi Cerah hingga Berawan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×