JAKARTA,Naratara.com — Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional  (BPGMN) untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla ).
Keputusan tersebut disampaikan setelah Prabowo memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi, peneliti, dan pakar dari berbagai lembaga riset serta perguruan tinggi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN nantinya diarahkan untuk mengedepankan langkah pencegahan, terutama di wilayah yang memiliki kawasan gambut. Badan tersebut direncanakan berada langsung di bawah Presiden serta melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional.
Enam provinsi yang disebut menjadi perhatian dalam upaya pencegahan karhutla berbasis gambut yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan lembaganya akan mendukung BPGMN, antara lain melalui penguatan sistem deteksi dini dan pemantauan titik panas atau hotspot.
Menurut Arif, teknologi kecerdasan buatan (AI) akan terus dikembangkan untuk membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih awal. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sebelum kebakaran meluas.
Selain teknologi dan riset, pendekatan berbasis desa juga menjadi bagian dari strategi yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Masyarakat desa akan dilibatkan dalam upaya pencegahan, termasuk melalui kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan Presiden meminta penelitian dan kajian mengenai gambut terus dilanjutkan dan dioptimalkan.
Brian menyebut hasil riset dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengelolaan gambut dan pencegahan karhutla.
Pembahasan juga mencakup pemetaan kawasan gambut secara lebih komprehensif, termasuk karakteristik lahan dan potensi pemanfaatannya. Pemetaan tersebut diharapkan dapat membantu menentukan pemanfaatan lahan yang sesuai, termasuk untuk budidaya, perikanan, maupun kegiatan ekonomi masyarakat.
Dengan pembentukan BPGMN, pemerintah mengarahkan penanganan gambut tidak hanya pada pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan melalui riset, teknologi, pemetaan, deteksi dini, serta keterlibatan masyarakat di tingkat desa.(red)



Komentar