JAKARTA,Naratara.com — Kegiatan pengangkatan dan pembekalan advokat baru Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) digelar di Hotel The Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Sebanyak 83 advokat baru dari empat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI di wilayah DKI Jakarta mengikuti kegiatan yang mengangkat tema “Sumpah Profesi Menuju Advokat Berintegritas”.
Pipit Suwito yang terlibat sebagai panitia sekaligus Ketua Panitia Sumpah DPC Peradi SAI Jakarta Utara mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain itu, Pipit juga menjabat sebagai Ketua Koordinator Komite Pendidikan dan Pengangkatan Advokat DPC Peradi SAI Jakarta Utara. Menurutnya, rangkaian pengangkatan advokat merupakan bagian penting dari proses sebelum para peserta menjalankan profesinya di tengah masyarakat.
“Pengangkatan advokat ini merupakan sebuah tahapan penting. Setelah melalui proses pendidikan dan ujian, para advokat baru akan memasuki dunia profesi yang sesungguhnya. Karena itu, integritas dan pemahaman terhadap kode etik harus menjadi landasan dalam menjalankan profesi,” ujar Pipit.
Ia mengatakan, menjadi advokat bukan hanya mengenai kemampuan memahami dan menerapkan hukum. Seorang advokat juga dituntut menjaga kepercayaan klien, masyarakat, serta kehormatan profesi.
Karena itu, Pipit mengingatkan para advokat baru agar menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, termasuk ketika memberikan pelayanan dan pendampingan hukum.
“Advokat bukan hanya dituntut memahami hukum, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh klien dan masyarakat. Kode etik harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan ketika menjalankan profesi,” katanya.
Pipit juga memberikan apresiasi kepada panitia, pengurus DPN dan DPC, serta seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan. Menurutnya, koordinasi yang baik diperlukan agar proses pengangkatan hingga pengucapan sumpah advokat dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koordinator Komite Pendidikan dan Pengangkatan Advokat DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Pipit turut menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi advokat.
Menurut dia, proses belajar tidak berhenti setelah seorang advokat menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), maupun pengucapan sumpah. Perkembangan regulasi, teknologi, dan dinamika persoalan hukum membuat advokat perlu terus memperbarui pengetahuan dan kemampuannya.
“Harapan kami, para advokat baru dapat menjalankan profesinya dengan baik, menjaga kehormatan advokat, memegang teguh kode etik dan terus belajar. Jadilah advokat yang profesional sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 83 advokat baru yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari empat DPC Peradi SAI di Jakarta. Rinciannya, 40 orang dari DPC Peradi SAI Jakarta Selatan, 26 orang dari Jakarta Utara, 7 orang dari Jakarta Barat dan 10 orang dari Jakarta Timur.
Para advokat baru tersebut dijadwalkan mengucapkan sumpah atau janji advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
Pipit menilai pengucapan sumpah bukan sekadar tahapan formal, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab profesional seorang advokat dalam menjalankan tugas berdasarkan hukum, kode etik dan prinsip integritas.
Ia berharap para advokat baru dapat menjaga nama baik organisasi serta memberikan kontribusi melalui profesinya, termasuk dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.(red)



Komentar