Megapolitan Nasional
Beranda » Blog » T. Rusdy Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Aksi 27 Agustus

T. Rusdy Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Aksi 27 Agustus

Caption Foto: Ketua Umum LSM Gempita, T. Rusdy (tengah), bersama jajaran pengurus LSM Gempita dalam momentum kebersamaan dan penguatan komitmen organisasi untuk terus berkontribusi bagi masyarakat serta menjaga persatuan dan kondusivitas. (Foto: Naratara.com)

JAKARTA,Naratara.com — Ketua Umum LSM Gempita, T. Rusdy, meminta masyarakat tidak mudah terseret isu maupun informasi yang belum terverifikasi menjelang rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.

T. Rusdy mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban serta tidak menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat yang mengikuti aksi dapat tersalurkan dengan baik. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” kata T. Rusdy.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai rujukan sebelum memastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memperkeruh situasi.

“Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Kita harus sama-sama menjaga suasana tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Operasi Dharma Dewata di Canggu, 5 WNA Diduga Overstay Diamankan

T. Rusdy menilai ruang demokrasi tetap harus dijaga dengan mengedepankan sikap saling menghormati. Ia berharap pihak-pihak yang menyampaikan aspirasi maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi aksi dapat menjaga ketenangan.

T. Rusdy Dorong UU Perampasan Aset

Selain berbicara mengenai aksi demonstrasi, T. Rusdy menyampaikan harapannya agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset segera memperoleh kepastian.

Ia memandang keberadaan regulasi tersebut penting dalam memperkuat instrumen hukum untuk pemberantasan korupsi, termasuk upaya negara dalam melakukan pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Kami berharap Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera disahkan. Menurut saya, persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi dan pemulihan aset,” ujar T. Rusdy.

Resmikan Immigration Lounge di Discovery Mall Bali, Dirjen Imigrasi: Layanan Harus Makin Dekat

Menurutnya, pemberantasan korupsi membutuhkan langkah yang komprehensif, termasuk dukungan regulasi yang memberikan kepastian hukum. Ia berharap proses pembahasan aturan tersebut tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan prinsip-prinsip hukum.

Minta Kader Gempita Tidak Terprovokasi

T. Rusdy juga meminta seluruh anggota LSM Gempita menjaga sikap selama situasi menjelang aksi demonstrasi.

Ia mengimbau para anggota tidak mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap seluruh anggota LSM Gempita tidak ikut terprovokasi. Tetap jaga keamanan wilayah masing-masing, jangan mudah terpancing dan tetap mengedepankan sikap tenang serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Tradisi Pajang Jimat Kasepuhan Cirebon, Abah Anton Soroti Pelestarian Budaya dan Nilai Kebangsaan

T. Rusdy berharap aksi pada 27 Agustus dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia juga mengajak seluruh pihak menghormati perbedaan pandangan tanpa melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi keamanan dan ketertiban juga harus kita jaga bersama,” pungkas T. Rusdy.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×