JAKARTA,Naratara.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Tanjung Priok, Selasa (30/6/2026). Dalam kesempatan tersebut, Pramono mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta dalam menyelesaikan sejumlah persoalan aset dan proyek strategis yang sempat tertunda selama bertahun-tahun.
Menurut Pramono, kolaborasi tersebut berkontribusi terhadap penyelesaian berbagai persoalan yang sebelumnya belum terselesaikan.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Permasalahan kota yang sebelumnya belum terselesaikan kini dapat diselesaikan dengan baik, terutama terkait kawasan Rasuna Said,” ujar Pramono.
Beberapa persoalan yang berhasil diselesaikan antara lain penataan tiang pancang monorel di Jalan HR Rasuna Said yang terbengkalai selama sekitar 21 tahun, kepastian hukum atas lahan RS Sumber Waras yang tertunda selama 14 tahun, serta kelanjutan pembangunan LRT Jakarta lintas Velodrome–Manggarai.
Pramono menilai pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Hari ini menjadi momen yang membahagiakan karena Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah selesai dibangun dan diresmikan. Ini menjadi salah satu wujud kolaborasi yang baik di lingkungan Forkopimda DKI Jakarta,” katanya.
Sementara itu, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta atas dukungan pembangunan gedung tersebut melalui mekanisme hibah.
Menurutnya, keberadaan gedung baru harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa mengurangi independensi kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru tidak maksimal. Jadikan fasilitas ini sebagai momentum untuk meningkatkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, konsisten, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Utara agar terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta merawat fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dalam laporannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan pembangunan gedung baru dilakukan karena kantor sebelumnya yang telah digunakan selama lebih dari lima dekade sudah tidak lagi memenuhi kebutuhan organisasi maupun standar keamanan.
Gedung baru Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memiliki luas bangunan sekitar 8.907 meter persegi yang berdiri di atas lahan yang diperluas melalui pembebasan lahan seluas 1.025 meter persegi.
Fasilitas yang tersedia antara lain layanan drive-thru tilang, poliklinik, ruang diversi anak, ruang laktasi, ruang bermain anak, perpustakaan umum, aula, ruang kebugaran, serta ruang musik dan podcast untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.(red)
Sumber: Facebook resmi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.



Komentar