JAKARTA, Naratara.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui tiga strategi utama, yakni menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, menanamkan nilai cinta kemanusiaan, serta menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang semakin banyak dihadapi anak-anak di dunia digital, mulai dari perundungan siber, eksploitasi, radikalisme, hingga kekerasan seksual.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan perlindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan fisik, tetapi juga harus menjangkau aktivitas mereka di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Anak ini adalah jiwa manusia. Mereka adalah anak-anak kita yang kehidupannya, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, wajib kita lindungi sepenuhnya,” ujar Nasaruddin dalam Rapat Koordinasi Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Nasaruddin, Kemenag memiliki tanggung jawab besar dalam pembinaan generasi muda. Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) 2026, Kemenag membina lebih dari 18 juta peserta didik yang terdiri atas siswa madrasah, santri pondok pesantren, dan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Pilar pertama yang dikembangkan Kemenag adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi. Menurutnya, proses pembelajaran tidak akan berjalan optimal apabila peserta didik masih dibayangi rasa takut, tekanan psikologis, maupun trauma akibat kekerasan.
“Pendidikan unggul tidak akan pernah terwujud dalam lingkungan yang penuh ketakutan, kecemasan, dan trauma akibat kekerasan,” katanya.
Pilar kedua diwujudkan melalui penguatan nilai cinta kemanusiaan. Kemenag menekankan bahwa nilai-nilai keagamaan harus menjadi sarana untuk menghormati martabat manusia dan menolak segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, pilar ketiga diwujudkan melalui penerapan Kurikulum Berbasis Cinta. Program tersebut dirancang untuk membangun kesadaran peserta didik agar menghargai diri sendiri dan orang lain, sekaligus berani menolak maupun melaporkan berbagai bentuk kekerasan.
“Kalau kita menerapkan Kurikulum Berbasis Cinta ini, saya sangat yakin anak-anak akan terlindungi dari kekerasan. Karena kekerasan itu lawannya adalah cinta,” ujar Nasaruddin.
Ia menegaskan perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga pemerintah. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat digunakan untuk membenarkan kekerasan terhadap anak.
“Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan atas nama pendidikan, agama, tradisi, maupun kedudukan sosial,” tegasnya.(red)



Komentar